Pemanfaatan Media Sosial dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) (Studi pada Facebook, Twitter, dan Instagram BNN)
NURTETA WULANSARI, Kuskridho Ambardi,MA.,Ph.D.;Rahayu,SIP.,M.Si.,MA
2016 | Tesis | S2 Ilmu KomunikasiPemanfaatan media sosial merupakan salah satu upaya kreatif yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga pemerintah yang memiliki program Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program P4GN BNN meliputi kegiatan Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan serta Hukum dan Kerjasama. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fungsi media sosial BNN dalam proses komunikasi program P4GN dan untuk mendeskripsikan bagaimana pengelolaan media sosial BNN dalam penyampaian program P4GN. Dari hasil penelitian, dapat diketahui bahwa BNN memanfaatkan media sosial untuk (1) memberikan informasi upaya P4GN, (2) memberikan edukasi tentang markotika, dampak, cara pencegahan, pemulihan/rehabilitasi, dan informasi perkembangan terbaru tentang narkotika, (3) mempengaruhi pengguna media sosial untuk tidak melawan hukum dan melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika kepada BNN atau Instansi terkait, (4) berinteraksi dengan pengguna media sosial dengan tujuan memberikan pelayanan publik dan menjalin komunikasi, (5) menyesuaikan diri, yaitu mengikuti perkembangan teknologi informasi dalam menyampaikan informasi program P4GN kepada khalayak. Kemudian dalam pengelolaan pemanfaatan media sosial, dapat diketahui bahwa pada tahapan pertama yaitu penelitian, humas tidak melakukan riset terkait keputusan pemanfaatan media sosial dan jenis media sosial yang akan digunakan. Penelitian diganti dengan melakukan pengamatan penggunaan media sosial di masyarakat dan sumber informasi dari media massa lain. Sehingga seberapa pentingnya pemanfaatan media sosial dan jenis media sosial yang akan digunakan oleh humas BNN tidak dapat diketahui secara detail. Tahapan kedua adalah perencanaan, humas BNN tidak memiliki pedoman pemanfaatan media sosial, sehingga tidak ada aturan yang jelas dalam pelaksanaanya, seperti proses evaluasi. Pembuatan konten di media sosial melibatkan satuan kerja di daerah, sehingga informasi dapat saling melengkapi. Tahapan ketiga adalah aktivitas, terdapat tiga informasi yang disampaikan di media sosial, yaitu 1) kebijakan-kebijakan BNN, 2) penanganan isu-isu narkoba, dan 3) kegiatan-kegiatan BNN. Humas BNN menggunakan #STOPNARKOBA di masing-masing media sosial untuk memudahkan para pengguna mencari informasi P4GN. Tahapan keempat adalah pemantauan dan evaluasi, humas BNN tidak melakukan penghitungan jumlah informasi yang dibagikan dan feedback pengguna media sosial sehingga tidak dapat diketahui keberhasilan dari pemanfaatan media sosial tersebut.
The use of social media is one of the creative efforts done by National Narcotics Board (BNN) as a governmental institution which has illicit drug distribution prevention and eradication, or P4GN, program. This program consists of community empowerment, rehabilitation, eradication as well as the law and the cooperation. The aims of this study are to find out the use of National Narcotics Board's, BNN, social media as a mean of communicationfor illicit drug distribution prevention and eradication, or P4GN, program, and to describe how BNN administer the social media to convey the program. The result of the study shows that BNN has been using social media to (1) give information about illicit drug distribution prevention and eradication, or P4GN, efforts, (2) give education about drugs and narcotics including the effects, prevention ways, recovery/rehabilitation , and information about the development of drugs in Indonesia, (3) persuade social media users not to break the law and report it to BNN or related institutions if there are drug abuses around them, (4) interact with social media users regarding to giving public service and communication, (5) to adapt, follow the development of information technology in conveying the information about illicit drug distribution prevention and eradication, or P4GN to community. It can be seen fromthe administration of social media use that on the first step of the research public relations hadn't done any research before related to the decision making to use social media and the sorts of social media to use. The research was replaced by observation about social media used in community and information from another mass media. Thus, how important the use of social media and the kinds of social mediaiswhich are used by National Narcotics Board (BNN) can't be known in detail. The second step is the planning,BNN public relations didn't have any guidance about the use of social media, so there were no specific rules about the execution as the evaluation process. The content making process involves the working units in the districts, so the information can be completed each other from the obtained data. The next step is the action, there were three kinds of information given in social media 1) BNN policies, (2) drugs issues handling, (3) BNN activities. BNN public resources use #STOPNARKOBA in each social media to ease users finding information about illicit drug distribution prevention and eradication, or P4GN. The fourth step is monitoring and evaluation, public reations department didn't estimate the amount of information shared and social media users feedbacks so the success of the use of the social media can't be known.
Kata Kunci : Pemanfaatan media sosial, media sosial, BNN, program P4GN