Laporkan Masalah

Analisis Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Terhadap Pendapatan Asli (PAD) Kota Yogyakarta tahun2012-2015

YESSICA L.M.DAMANIK, Ihda Arifin Faiz, S.E., M.Sc.

2016 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SV

Salah satu sumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pajak daerah. Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah salah satu jenis pajak daerah baru. Di dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengelola pajak ini, sebelumnya pajak ini dikelola oleh pemerintah pusat. Pengalihan PBB-P2 menjadi pajak daerah diatur dalam UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Proses pengalihan PBB-P2 dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 1 Januari 2014. Mulai awal tahun 2014, Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta telah melaksanakan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi pajak daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas penerimaan dan kontribusi pajak bumi dan bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Yogyakarta sebelum dan sesudah pengalihan PBB-P2. Penelitian dilakukan pada Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta (DPDPK). Metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan tingkat efektivitas penerimaan pajak bumi dan bangunan tahun 2012-2015 di Kota Yogyakarta mengalami fluktuasi namun masih dalam kriteria sangat efektif. Tingkat efektivitas tertinggi terjadi pada tahun 2012 sebesar 137,87%, dan tingkat efektivitas terendah terjadi pada tahun2014 sebesar 100,94%. Kontribusi yang diberikan pajak bumi dan bangunan terhadap PAD Kota Yogyakarta tahun 2012-2015 masih dalam kriteria kecil. Kontribusi terbesar terjadi pada tahun 2012 sebesar 18,6% dan kontribusi terkecil terjadi pada tahun 2015 sebesar 9,9% dengan rata-rata kontribusi pajak bumi dan bangunan terhadap PAD Kota Yogyakarta sebesar 14,5%.

One source of revenue ( PAD ) is a local tax. Land and Buildings tax of rural and urban sector (PBB-P2 is one kind of new local taxes.On that practices, local goverment has responsibilities to manage this tax, previously this tax was managed by central goverment. Transfer of PBB-P2 into local tax regulated in Law No. 28 Year 2009 on Regional Taxes and Retribution. The process of transferring PBB P2 implemented no later than January 1, 2014. Starting in 2013, the Regional Government of Yogyakarta has implemented the transfer of Rural and Urban Land and Building Tax (PBB-P2) be a local tax in accordance with Law No. 28 on Local Taxes and Levies. This research aims to find out the land and building tax effectiveness level of revenue and contribution to Local Income. This research was conducted at the The Regional Tax Office and Monetary Manajemen in Yogyakarta. The method of data analysis used is the qualitative-descriptive method using primary and secondary data. The results showed the effectiveness of the land and building tax revenue in 2012-2015 in Yogyakarta has fluctuated but is still in very effective criteria. The level of effectiveness happened in 2012 in the amount of 137,87%, and the lowest level of effectiveness hapenned in 2014 in the amount 100,94%. The contributions given by land and building tax to Local Income of Yogyakarta in 2012-2015 are still in the small criteria. The largest contribution happened in 2012 in the amount of 18,6% and the smallest contribution happened in 2015 in the amount of 9,9%, with an average contribution of the land and building tax to Local Income of Yogyakarta is 14,5%.

Kata Kunci : Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak Bumi dan Bangunan, Efektivitas, Kontribusi, Local Income, Land and Building Tax, Effectiveness, Contribution

  1. D3-2016-355676-abstract.pdf  
  2. D3-2016-355676-bibliography.pdf  
  3. D3-2016-355676-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2016-355676-title.pdf