Perlindungan hukum Bagi Para Pihak Dalam Perjanjian Penerbitan Komik (Studi Kasus Cendana Art Media)
TEJO RISANG B., R.A. Antari Innaka Turingsing, S.H., M.Hum
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan perjanjian dan perlindungan hukum bagi para pihak dalam Perjanjian Penerbitan Komik. Penelitian ini adalah penelitian kombinasi dari penelitian hukum normatif dan empiris. Penelitian ini membandingkan antara peraturan yang berlaku dengan masalah yang akan diteliti. Untuk menunjang data, dilakukan penelitian lapangan agar mengetahui fakta-fakta yang ada di lapangan, yakni melalui wawancara terhadap responden. Seluruh data kemudian dikualifikasikan dan kemudian diuraikan secara deskriptif. Berdasrkan hasil penelitan, pelaksaan Perjanjian Penerbitan Komik yang dibuat oleh pihak Cendana Art Media dan komikus tidak terlaksana sepenuhnya sebagaimana diperjanjikan di dalam perjanjian Penerbitan Komik. Pihak komikus Enjah dan Internet Sehat belum memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan naskah pada waktu yang sudah diperjanjikan dan pihak penerbit tidak menerbitkan komik Internet Sehat dengan judul yang sesuai dengan ada di dalam perjanjian. Pihak Cendana Art Media memang tidak mengkontrol pengerjaan naskah komik dengan ketat dan tidak ada sanksi represif mengenai keterlambatan pembuatan naskah. Mengenai judul, pihak komikus tidak mengontrol pencetakan naskah final dan pendistribusiannya sehingga hal tersebut bisa terjadi. Perlindungan hukum bagi para pihak yang diberikan oleh peraturan, bersumber pada Undang-Undang No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sudah cukup baik, sedangkan perlindungan hukum yang bersumber dari Perjanjian Penerbitan Komik yang dibuat oleh para pihak belum. Di dalam Perjanjian Penerbitan Komik yang dibuat oleh para pihak masih terdapat faktor-faktor yang justru berpotensi menimbulkan sengketa diantara para pihak dan perlindungan bagi para pihak dari pihak ketiga tidak diatur di dalam perjanjian.
This research aims to understand and analyzing the implementation of the contract and legal protection for both parties in Comic Publishing Contract. This research provides the combination between normative and empirical legal research This research compares the regulations with the issues that will be examined. In order to support the data, a field research is conducted to find the facts which exist in the field, through the interview with the respondents. All data is then parsed and analysed qualitatively. Based on the results of the research, the implementation of the Comic Publishing Contract that has been made by Cendana Art Media and comic book authors has not been carried out fully like both parties agreed on in the Comic Publishing Contract. Comic book Authors from Enjah and Internet Sehat not yet fulfilling their duties to finish the comic book draft in time and the publisher has not been published Internet Sehat with a title that agreed in contract. Indeed, Cendana Art Media not strictly controlling the making of the comic draft and the absence of repressive sanctions for delay in making draft. About the comic book title, comic book author doesnt controlling the final print and the distribution so it could happen. Legal protection for both parties has been provided well enough by law sourced from Indonesia Copyright Law No.28 of 2014 and Indonesian Civil Code, whereas legal protection that sourced from the contract are not good enough. In the content from contract that has been made by both parties, it still has many factor that can cause a dispute among themselves and the protection from thrid party has not been regulated in the contract.
Kata Kunci : penerbitan komik, perjanjian penerbitan komik