Perlindungan Hukum terhadap Tertanggung atas Penolakan Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor di Yogyakarta
THOMAS MAHARDHIKA BAYU SADEWO, Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini membahas mengenai penyebab ditolaknya klaim asuransi kendaraan bermotor yang diajukan oleh tertanggung dan perlindungan hukum terhadap tertanggung yang ditolak klaim asuransinya di PT. Asuransi Multi Artha Guna tbk dan PT. Ace Jaya Proteksi. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengamati dan meneliti di lapangan kemudian dikaji dan ditelaah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait sebagai acuan untuk memcahkan masalah. Bahan penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder yang didapatkan dalam dua tahap penelitian yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Asuransi Multi Artha Guna Tbk dan PT. Ace Jaya Proteksi tidak dapat memenuhi tanggung jawabnya sebagai perusahaan asuransi karena tidak memberikan ganti kerugian atas klaim yang diajukan tertanggung yang telah memenuhi semua persyaratan. Perusahaan melakukan perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha, dan melanggar Pasal 8 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
This study discusses the cause of the motor vehicle insurance claim denial submitted by the insured and the legal protection to the insured who denied insurance claims in PT. Asuransi Multi Artha Guna Tbk and PT. Ace Jaya Protection. This research is an empirical jurisdiction, by observing and researching in the field then reviewed and assessed based on legislation related as a reference to solve the problem. The research material to be used in this research are primary and secondary data obtained in the two phases of research that primary legal materials and secondary law. The results of this study indicate that PT. Asuransi Multi Artha Guna Tbk and PT. Ace Jaya protection can not fulfill his responsibilities as the insurance company because it does not provide compensation for claims filed insured who has met all the requirements. The company carries out a prohibited act for businesses, and in violation of Article 8 of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection.
Kata Kunci : Perlindungan hukum, asuransi, tertanggung, klaim