Implikasi Perubahan Status Universitas Gadjah Mada Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Terhadap Hak Menempati Perumahan Dinas Universitas Gadjah Mada
KADEK ASTENTYA DHYANI, Ninik Darmini, S.H., M.Hum
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini membahas mengenai perubahan Universitas Gadjah Mada menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum menjadi (PTN-BH). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi dari perubahan UGM menjadi PTN-BH terhadap sistem pengelolaan Perumahan Dosen UGM. Perubahan ini tidak semata-mata menyebabkan perjanjian sewa menyewa yang mengikat antara UGM dengan penghuni batal. Saat ini banyak dijumpai pelanggaran yang dilakukan oleh penghuni perumahan dinas terhadap perjanjian sewa menyewa. Hal tersebut menyebabkan kerugian materiil terhadap UGM, sehingga pada rumusan masalah kedua penulis bertujuan untuk mengetahui peran dan kendala UGM dalam penegakan hukum, agar dapat menemukan solusi yang tepat untuk permasalahan ini. Metode penelitian dalam penulisan hukum ini, data yang di dapat dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif, dengan pendekatan yuridis empiris. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa : adanya otonomi non akademik, membuat UGM menjadi lebih leluasa dalam mengelola Perumahan Dinas UGM. Hal ini berimplikasi pada pengalihanfungsian terhadap rumah yang sudah tidak digunakan untuk tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan negara (tupoksi) dan/atau masa huni telah habis, menjadi perkantoran dan rumah flat yang disewakan. Hasil dari pemanfaatan tersebut menjadi salah sumber pendapatan UGM. Peranan penting UGM dalam penegakan hukum adalah terletak pada pengawasannya. Pada praktiknya ditemukan kendala yaitu rendahnya kesadaran hukum penghuni dan tidak adanya dasar peraturan yang tegas dan jelas karena perjanjian masih dilakukan secara lisan. Diperlukan adanya perjanjian tertulis yang jelas mengatur mengenai jangka waktu penghunian dan hal-hal lainya yang diperlukan misalnya larangan-larangan serta siapa saja yang berhak menghuni rumah dinas tersebut, sehingga dalam proses penegakan hukum pihak UGM memiliki dasar yang jelas untuk menindaklanjuti pelanggaran.
Penelitian ini membahas mengenai perubahan Universitas Gadjah Mada menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum menjadi (PTN-BH). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi dari perubahan UGM menjadi PTN-BH terhadap sistem pengelolaan Perumahan Dosen UGM. Perubahan ini tidak semata-mata menyebabkan perjanjian sewa menyewa yang mengikat antara UGM dengan penghuni batal. Saat ini banyak dijumpai pelanggaran yang dilakukan oleh penghuni perumahan dinas terhadap perjanjian sewa menyewa. Hal tersebut menyebabkan kerugian materiil terhadap UGM, sehingga pada rumusan masalah kedua penulis bertujuan untuk mengetahui peran dan kendala UGM dalam penegakan hukum, agar dapat menemukan solusi yang tepat untuk permasalahan ini. Metode penelitian dalam penulisan hukum ini, data yang di dapat dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif, dengan pendekatan yuridis empiris. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa : adanya otonomi non akademik, membuat UGM menjadi lebih leluasa dalam mengelola Perumahan Dinas UGM. Hal ini berimplikasi pada pengalihanfungsian terhadap rumah yang sudah tidak digunakan untuk tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan negara (tupoksi) dan/atau masa huni telah habis, menjadi perkantoran dan rumah flat yang disewakan. Hasil dari pemanfaatan tersebut menjadi salah sumber pendapatan UGM. Peranan penting UGM dalam penegakan hukum adalah terletak pada pengawasannya. Pada praktiknya ditemukan kendala yaitu rendahnya kesadaran hukum penghuni dan tidak adanya dasar peraturan yang tegas dan jelas karena perjanjian masih dilakukan secara lisan. Diperlukan adanya perjanjian tertulis yang jelas mengatur mengenai jangka waktu penghunian dan hal-hal lainya yang diperlukan misalnya larangan-larangan serta siapa saja yang berhak menghuni rumah dinas tersebut, sehingga dalam proses penegakan hukum pihak UGM memiliki dasar yang jelas untuk menindaklanjuti pelanggaran. This research studies about status changes of Gadjah Mada from State Owned University into State Universities Legal Entity. The purpose of this study was to know and analyze the implications of changes in the Gadjah Mada University Status into state university legal entities on the management system of Gadjah Mada University's official residence. Currently, many violations of the lease agreement by the residents are identified. As a result, UGM suffers material loss. Henceforth, it is important to study the roles as well challenges faced by UGM in their effort to manage law enforcement and thereby to find solution to the problems. The method of this research is data that obtained were analyzed qualitatively and presented descriptively, with empirical juridical approach. This type of research is the study of library and field research. The results of this research show that: non-academic autonomy conditions UGM to become more flexible at managing Gadjah Mada University's official residence. This has implications such as functional shift especially to the residences that are no longer occupied for official duties and that which duration of stay has reached expiry. In such a case, the residences are rented out and the profit becomes one of UGM financial resources. The major role of UGM in law enforcement is control. However, in reality it faces challenges such as lack of legal consciousness of the occupants as well as void of clear legal rules due to non-written agreement. Based on such circumstances, written agreement that set period of residential and other things for example prohibitions and anyone who is entitled to occupy the housing is required. Such a measure is necessary in order to prevent and to address violations.
Kata Kunci : Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, Perumahan Dinas UGM, Hak Menempati. State Universities Legal Entity, Gadjah Mada University's Official Residence, The Right to Occupy.