Upaya PT. Telkom Distel Purwokerto dalam mengatasi pelanggan yang melalaikan kewajibannya memenuhi perjanjian berlangganan sambungan telekomunikasi
WINARNI, Prof. Emmy Pangaribuan Simanjuntak, SH
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Pelanggan Telkom,Kelalaian