Laporkan Masalah

LEGALITAS EKSISTENSI MANGA-SCANLATION "ONE PIECE" DAN PERLINDUNGAN HAK CIPTA YANG DIBERIKAN TERHADAP KOMIK "ONE PIECE" TERBITAN PT ELEX MEDIA KOMPUTINDO DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA.

ANDIKA SATYAKUSUMA B, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan legalitas eksistensi manga-scanlation "One Piece", mengetahui hak dan kewajiban PT Elex Media Komputindo selaku pemegang lisensi penerbitan komik "One Piece" di Indonesia, dan peran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Ciptadalam melindungi hak dan kewajiban tersebut. Metode penelitian yang digunakan meliputi penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan mengamati beberapa situs manga-scanlation, wawancara narasumber, dan menyebarkan angket kepada pembaca manga-scanlation. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa semuamanga-scanlation "One Piece" illegal (tidak berlisensi) dan merupakan pelanggaran Hak Cipta yang berupa pembajakan. Sebagai pemegang lisensi komik "One Piece", hak yang dimiliki oleh PT Elex Media Komputindomeliputi hak yang dimulai dari mendapatkan bahan baku, memodifikasi dan menerjemahkan naskah, menerbitkan hingga mendistribusikan komik "One Piece".Sedangkan kewajiban yang dimiliki meliputi pembayaran royalti, menerjemahkan komik "One Piece" ke Bahasa Indonesia, mencetak hanya dalam bentuk buku, dan mendistribusikannya hanya untuk di wilayah Indonesia. Peran UU HC 2014 dalam melindungi hak dan kewajiban tersebut antara lain mengatur dengan tegas hak Pemegang Hak Cipta, lisensi, tindakan terhadap pelanggaran Hak Cipta pada media komunikasi elektronik (internet), dan tindakan penyelesaian sengketa melalui alternatif penyelesaian sengketa, arbitrase, atau pengadilan (perdata dan pidana).

The purposes of the research are to know and understand the legal status of "One Piece" manga-scanlation, the rights and obligations of PT Elex Media Komputindo as the licensee of "One Piece" comic book in Indonesia, and the roles of Law No. 28 year 2014 regarding Copyrights. The research methods conducted in this research are such follow: literatures study, field research by observing some manga-scanlation sites, interviewing PT Elex Media Komputindo and spread questionnaires to manga-scanlation readers. This research concludes that every "One Piece" manga-scanlations are unauthorized. As license holder, PT Elex Media Komputindo has the rights to obtain the raw materials (original comic book), to modify pictures and translate the texts, to print, publish and distribute "One Piece" comic book. The obligations are to pay the royalty, to translate the text only to Indonesian language, to distribute only the print out and only in the territory of Indonesia. The Copyrights Law protects such rights and obligations by strictly rules the Creator(s) and Copyrights Holder's rights, license, actions toward copyrights violations through electronic information technology, and dispute resolution by alternative dispute resolution, arbitration, and court (civil claim and criminal lawsuit).

Kata Kunci : Hak Cipta, Copyrights, Komik, Comic, Manga, Manga-scanlations, One Piece, Lisensi, License, Lisensi Komik, PT Elex Media Komputindo

  1. S1-2016-288929-abstract.pdf  
  2. S1-2016-288929-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-288929-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-288929-title.pdf