Laporkan Masalah

PENGARUH BERLAKUNYA SE MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BPN NOMOR 4/SE/I/2015 TENTANG BATASAN USIA DEWASA DALAM RANGKA PELAYANAN PERTANAHAN TERHADAP PELAKSANAAN PENGALIHAN HAK-HAK ATAS TANAH PADA PROFESI PPAT DI KABUPATEN SLEMAN

TITA WURI NUZUMAH, Ninik Darmini, S.H., M.Hum.

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan kegiatan PPAT di Kabupaten Sleman dalam menerapkan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4/SE/I/2015 Tentang Batasan Usia Dewasa Dalam Rangka Pelayanan Pertanahan, dan untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum bagi PPAT yang tidak menerapkan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4/SE/I/2015 Tentang Batasan Usia Dewasa Dalam Rangka Pelayanan Pertanahan dalam pembuatan akta pertanahan yang dibuatnya. Penelitian ini bersifat yuridis empiris, dengan menggunakan data yang diperoleh melalui bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan materi penelitian seperti bahan kepustakaan dan dokumen, serta data yang diperoleh di lapangan yang dilakukan dengan pedoman wawancara. Hasil penelitian dianalisis secara kualitatif dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, 1) pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4/SE/I/2015 Tentang Batasan Usia Dewasa Dalam Rangka Pelayanan Pertanahan dalam praktek PPAT di Kabupaten Sleman belum sepenuhnya efektif yang disebabkan masih adanya perbedaan pendapat dan keyakinan mengenai ketentuan hukum tentang batasan usia dewasa untuk para pihak yang membuat akta atas tanah; 2) Pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tidak akan memberikan sanksi dalam bentuk apapun kepada PPAT yang tidak menerapkan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4/SE/I/2015 Tentang Batasan Usia Dewasa Dalam Rangka Pelayanan Pertanahan ini, dengan ketentuan peraturan yang digunakan oleh PPAT tersebut tentang batasan usia dewasa nominal usianya melebihi apa yang telah diatur dalam Surat Edaran ini. Sanksi hukum berupa sanksi administratif hingga pemberhentian akan diberikan kepada PPAT yang mengunakan ketentuan peraturan tentang usia dewasa dengan nominal usia dibawah Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN ini yaitu dibawah 18 (delapan belas) tahun.

This thesis purposed to knowing and analyzing the application of PPAT (The Land Deed Official Indonesia) in Sleman District in applying "Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No 4/SE/I/2015" about the Perimeter of Adult Age in Acquiring Land Service and also to know and in analyzing the law's effect to appointed Land Official which disobey the circular letter. This thesis contain Juridical Empiric methods in using data which obtained through observing law material related with research material consisted of book references and documents and including the field interviews result. This research has been analyzed by qualitatively in descriptive forms of paradigm. The results of research has shown that 1) The execution of Circular Letter of Agrarian Minister and National Land Agency as pointed above has not been applied effectively in due to the perspective differences and the based regulation of authorities about age perimeter for the clients which allowed or disallowed to make land deeds certification. 2) Minister of Agrarian and National Land Agencies doesn't giving any punishment to Land Deed Officials which did not applying the said Circular Letter from the ministry. Administrative Penalty for Land Deed Official shall be applied for the violators if they are disobeying the rules. Minimum Age Restriction for the release of Land Deed Letters shall be above 18 (Eighteen) Years Old.

Kata Kunci : Surat Edaran, SE Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, BPN, Usia dewasa Circular Resolution, Circular of the Minister of Agrarian and Spatial Planning / Head of National Land Agency, Age of consent.

  1. S2-2016-339180-abstract.pdf  
  2. S2-2016-339180-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-339180-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-339180-title.pdf