PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP CIPTAAN MOTIF BATIK TRADISIONAL KOTA JAYAPURA PROVINSI PAPUA(Studi Pada: UKM Batik Port Numbay)
Margaretha Golda Meyer Ivonne Mamoribo, Sularto, SH., CN., M.Hum.,
2012 | Tesis | S2 Ilmu HukumTujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah ciptaan motif batik tradisional Papua sudah mendapatkan perlindungan hukum menurut Undang-Undang Hak Cipta, serta faktor-faktor yang menghambat pemberian perlindungan hukum terhadap ciptaan motif batik tradisional Papua. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder di bidang hukum untuk melengkapi dan menunjang data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan, dilakukan juga penelitian yuridis empiris dengan melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Data penelitian kemudian dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah : (1) Motif batik tradisional Papua yang sudah didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual akan mendapatkan sertifikat hak cipta dan memperoleh perlindungan hukum berdasarkan Undang- Undang Hak Cipta. Hingga sekarang masih ada beberapa motif batik tradisional Papua yang belum didaftarkan, oleh karena itu masih banyak peniruan dan penjiplakan terhadap motif batik tersebut. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi para pencipta tidak mendaftarkan hasil ciptaannya dapat dikelompokkan dalam faktor internal dan faktor eksternal; (2) Faktor-faktor yang menghambat pemberian perlindungan hukum terhadp karya cipta motif batik tradisional Papua karena adanya kendala-kendala yang berasal dari para pencipta yang enggan untuk mendaftarkan karya ciptanya yang berupa kendala internal dan kendala eksternal. Kendala internal adalah kendala yang berasal dari si pencipta motif batik yang berupa ketidaktahuan tentang prosedur dan tata cara mendaftarkan hasil ciptaannya kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, serta kesadaran hukum dari para pengusaha batik yang belum dapat menghormati hasil ciptaan orang lain, sehingga mereka dengan mudah dan tanpa rasa bersalah melakukan peniruan atau penjiplakan motif batik hasil karya orang lain. Sedangkan kendala eksternal adalah kendala yang berasal dari luar para pencipta seni batik yang berupa tidak adanya penyuluhan atau penyampaian informasi tentang pentingnya pendaftaran dan perlindungan hukum terhadap hak cipta berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta.
This research is aimed to understand and analysis whether Traditional Batik Motifs Creation of Papua has got legal protection from copyright laws, also the disclosure factors against the legal protection offer to the traditional batik motifs creation of Papua.. This research is normative juridical, that is research based on library research to obtain secondary data on law sector. To complete and support data obtained fro library research, empiric juridical research is endured via field research to obtain primary data. Data is analyzed then with qualitative method. The result of the research are : (1) Traditional Batik Motifs of Papua that has been registered at Directorate General of Intellectual Property will obtain copyright certificate and legal protection based on copyright laws. Until now, there is several traditional batik motifs of papua that has not yet been registered, for that reason, there is still existed some plagiarism to the batik motifs. The factors that influence pre creator did not registering the results of his creations can be classified into internal factors and external factors; (2) The factors that impede the provision of legal protection for creative works of traditional batik motifs of papua are caused by the existence of disclosure factors from the creator who feel reluctant to register their creation in the form of internal and external constraints. Internal constraints are constraints that come from the creator of batik motifs who don’t know about the procedure and procedure for registering the results of his creations to the Directorate General of Intellectual Property Rights, and the legal consciousness of batik entrepreneurs who have not been able to respect the creation of others, then they blantantly do plagiarism of batik motifs who belong to the other. While the external constraints are constraints that come from outside the creator of batik motifs such as the inexistence of counseling or information offer about the importance of registration and legal protection to the copyright based on the copyright laws.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Batik Tradisional