Laporkan Masalah

Evaluasi penerapan sistem penganggaran berbasis kinerja di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

WICAKSONO, Arif Prasetyo, Fahmy Radhi, Dr., M.B.A

2010 | Tesis | S2 Magister Manajemen

Reformasi perencanaan dan penganggaran sektor publik: di Indonesia dimulai pada tahun anggaran 2005 mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Perubahan penting dalam reformasi ini dimulai dengan digunakannya sistem penganggaran berbasis kinetja (performance based budgeting system). Pengertian penganggaran berbasis kinerja (PBK) adalah suatu penyusunan anggaran yang didasarkan atas hasil perencanaan kinetja dan program serta kegiatan yang akan dilaksanakan dengan indikator kinetja yang ingin dicapai oleh suatu entitas anggaran (budget entity) sehingga program dan kegiatan dapat dilakukan secara efektif, efisien, ekonomis, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebijakan organisasi. Salah satu tujuan stratejik dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang termaktub dalarn Renstra BPK Rl tahun 2006-2010 adalah mewujudkan BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang independen, dan profesional. lndependensi yang dimaksud adalah independen di bidang organisasi, legislasi, dan anggaran serta bebas dari pengaruh Jembaga negara lainnya. Dalam penerapan independensi di bidang anggaran, BPK Rl tetap harus mengikuti sistem penganggaran yang ditetapkan pemerintah dengan mengacu pada pedoman dari Bappenas dan Oepartemen Keuangan. Evaluasi terhadap penerapan PBK berarti melakukan eva1uasi terhadap proses perencanaan dan penganggaran yang didasarkan atas hasil perencanaan kinetja, program dan kegiatan dengan memperhatikan indikator kinetja yang ingin dicapai. Hasil analisis menunjukkan bahwa perencanaan kegiatan dan penganggaran BPK RI TA 2009 belum dapat menerapkan PBK sesuai dengan pedoman yang telah disusun oleh Bappenas dan Departemen Keuangan. Berdasarkan evaluasi atas indikator PBK, evaluasi atas perencanaan dan penganggaran BPK Rl, evaluasi atas pelaksanaan kontrak kineija, evaluasi atas pemberian penghargaan dan hukuman, serta evaluasi atas kontrol ekstemal dan internal menunjukkan masih adanya beberapa kelemahan yang disebabkan oleh berbagai faktor penghambat dari internal maupun ekstemal organtsas1. Kata kunci: penganggaran berbasis kinerja, perencanaan kinetja, sektor publik

Planning and budgeting reform of public sector in Indonesia began in fiscal year 2005 based on Law No. 17 of 2003 concerning State Finance. Important change in this reform began with the use of performance-based budgeting system. The definition of performance-based budgeting is a budgeting based on results of performance planning and programs and activities that will be implemented with performance indicators to be achieved by an budget entity so that programs and activities can be done effectively, efficiently, economically , right on target, and in accordance with organizational policy. One of the strategic objectives of the Audit Board of Indonesia (BPK Rl) as detailed in BPK RJ Strategic Plan 2006-2010 is to establish as a BPK audit bodies independent state, and professional. Independence in the areas referred to are independent organizations, legislation and budgets, and free from the influence of other state institutions. In applying the independence in the areas of budget, BPK RI still needs to follow the budgeting system established by the government with reference to the guidelines of the National Planning Board and the Ministry of Finance. Evaluation of implementation performance-based budgeting means to evaluate planning and budgeting process based on the results of performance planning, programs and activities with due regard to performance indicators to be achieved. The results show that planning and budgeting activities of BPKRJ in 2009 has not been able to implement performance-based budgeting in accordance with the guidelines that have been prepared by the National Planning Board and the Ministry of Finance. Based on the evaluation of performance-based budgeting indicators, evaluation of planning and budgeting, evaluation of the implementation of performance contracts, the evaluation of the rewards and punishments, and evaluation of external and internal controls, it indicates that there is some weakness caused by a variety of inhibiting factors from internal and external organizations. Keywords: performance-based budgeting, performance planning, public sector

Kata Kunci : Penganggaran berbasis kinerja,Perencanaan kinerja,Sektor publik

  1. S2-FEB-2010-Arif_Frasetyo_Wicaksono-Abstract.pdf  
  2. S2-FEB-2010-Arif_Frasetyo_Wicaksono-Bibliography.pdf  
  3. S2-FEB-2010-Arif_Frasetyo_Wicaksono-Tableofcontent.pdf  
  4. S2-FEB-2010-Arif_Frasetyo_Wicaksono-Title.pdf