Laporkan Masalah

Dinamika dan Tantangan Perencanaan Tata Ruang Desa: Kasus Desa Jepitu, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi D.I. Yogyakarta

Syauqi Ahmada, Ir. Deva Fosterharoldas, S.T., M.Sc., Ph.D., IPM.; Jimly Al Faraby, S.T., M.Sc., Ph.D.

2023 | Tesis | MAGISTER PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA

Penataan ruang merupakan kebijakan penting menegosiasikan antara peningkatan kebutuhan ruang dan kondisi keterbatasan ruang yang ada. Dalam konteks penataan ruang di tingkat desa, Rencana Tata Ruang Desa (RTRD) merupakan salah satu solusi dalam menyelesaikan berbagai tantangan pengelolaan wilayah desa. Namun, terdapat pro-kontra terkait keberadaan RTRD karena kurangnya bukti empiris tentang bagaimana perencanaan tata ruang desa sebaiknya dilakukan. Salah satu desa yang telah melakukan inisiasi penyusunan RTRD, adalah Desa Jepitu, Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dinamika dan tantangan implementasi RTRD berdasarkan pendekatan induktif-kualitatif. Data yang digunakan adalah data observasi lapangan dan wawancara mendalam (in depth interview), serta didukung dengan data sekunder. Hasil dari penelitian ini, terdapat 8 (delapan) faktor pemicu latar belakang penyusunan RTRD, yaitu (1) Keprihatinan Pamong Desa; (2) Pengelolaan Kawasan Wisata Pantai; (3) Ekonomi; (4) Perencanaan Pembangunan; (5) Pemetaan Wilayah; (6) Zonasi Wilayah; (7) Agen Pendukung; dan (8) Komitmen. Sementara itu, faktor-faktor dalam proses penyusunan RTRD, yaitu (1) Aktor; (2) Partisipasi Masyarakat; dan (3) Resistensi. Adapun manfaat RTRD masih terbatas dalam hal pemetaan wilayah yang berfungsi untuk menyelesaikan konflik, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kondisi ruang desa, memberikan kepastian kepemilikan lahan, dan meningkatkan nilai ekonomi potensi desa. Faktor legalitas, serta keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia menjadi tantangan dalam melakukan implementasi RTRD. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, RTRD merupakan salah satu instrumen penting dalam menyelesaikan berbagai tantangan pengelolaan wilayah di desa. Namun, terdapat dinamika dan tantangan dalam pelaksanaan perencanaan tata ruang desa sesuai dengan kesiapan dan kondisi masing-masing desa.

Spatial planning is an important policy in negotiating between increasing space requirements and existing space constraints. In the context of spatial planning at the village level, the Village Spatial Plan (VSP) is one of the solutions to solving spatial planning challenges in the scope of the village area. However, there are pros and cons regarding the existence of VSP due to the lack of empirical evidence on how village spatial planning should be done. One of the villages that has initiated the preparation of the VSP is Jepitu Village, Gunung Kidul Regency, Yogyakarta Special Region Province. This research aims to explain the dynamics and challenges of implementing the VSP based on an inductive-qualitative approach. The data used are field observation data and in-depth interviews, which are supported by secondary data. The results of this research, there are 8 (eight) triggering factors the background for the preparation of the VSP, namely: (1) concerns of the village of Pamong; (2) beach tourism area management; (3) economics; (4) development planning; (5) regional mapping; (6) regional zoning; (7) supporting agents; and (8) commitments. Meanwhile, the factors in the process of preparing the VSP are namely: (1) actors; (2) community participation; and (3) resistance. The benefits of the VSP are still limited in terms of regional mapping that functions to resolve conflicts, increase community understanding of village spatial conditions, provide certainty of land ownership, and increase the potential economic value of villages. The legality factor, as well as budgetary and human resource limitations, are a challenge in implementing the VSP. Based on the results of this research, the VSP is one of the important instruments for solving spatial planning challenges in the village area. However, there are dynamics and challenges in implementing village spatial planning according to the readiness and conditions of each village.

Kata Kunci : Pemetaan Wilayah, Perencanaan Tata Ruang Desa, Rencana Tata Ruang Desa (RTRD)

  1. S2-2023-486032-abstract.pdf  
  2. S2-2023-486032-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-486032-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-486032-title.pdf