Laporkan Masalah

Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai Perlindungan Sosial di Kelurahan Tegalpanggung, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

JIWANING ANGGER P, Dr. Krisdyatmiko, S.Sos., M.Si.

2022 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Menanggapi permasalahan kemiskinan, Pemerintah Indonesia meluncurkan salah satu program perlindungan sosial bernama Program Keluarga Harapan (PKH). PKH dimulai sejak tahun 2007 sebagai upaya untuk memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dengan memberikan bantuan bersyarat yang kemudian diberi nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kelurahan Tegalpanggung sebagai lokasi penelitian adalah salah satu dari 3 Kelurahan yang ada di Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan data pada tahun 2022, Kelurahan Tegalpanggung masih memiliki KPM sebanyak 369 dari 787 di Kecamatan Danurejan. Disisi lain, masih ada sekitar 1.471 data keluarga fakir miskin yang tersebar di Kecamatan tersebut padahal PKH telah diimplementasikan di lokasi ini sejak tahun 2013. Realita tersebut menimbulkan pertanyaan apakah PKH telah memberikan perlindungan sosial dan mampu untuk mengentaskan KPM di Kelurahan Tegalpanggung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Untuk memperoleh data dari penelitian ini, peneliti menggunakan teknik penentuan informan dengan cara purposive sampling. Bahwasanya penentuan informan dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitasnya tentang tema penelitian. Penelitian ini terdapat 9 informan yang terdiri dari KPM, Ketua Jawatan Sosial dan Pendamping PKH. Dalam mengungkap fenomena tersebut, penelitian ini akan menggunakan teori analisis kebijakan retrospektif dan teori perlindungan sosial. Perlindungan sosial sebagai upaya untuk menghadapi dan menanggulangi kemiskinan dapat diwujudkan melalui bantuan sosial (bantuan langsung, penyediaan aksesibilitas dan penguatan kelembagaan), advokasi sosial (penyadaran dan pemenuhan hak serta kewajiban) dan bantuan hukum (pembelaan dan konsultasi hukum). Disisi lain, analisis kebijakan retrospektif melihat dampak yang timbul dari kebijakan tersebut dengan menyesuaikan dengan ketercapaian tujuan PKH. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PKH telah mengimplementasikan perlindungan sosial bagi penerimanya, akan tetapi optimal khususnya di bidang bantuan hukum. Disisi lain, ketercapaian tujuan berdasarkan analisis kebijakan retrospektif juga belum optimal karena tidak semua tujuan PKH telah tercapai. Berbagai kendala yang terjadi seperti program ini yang belum mampu menjangkau seluruh data RTSM, inkonsisten pendamping dan KPM serta ketidakoptimalan lembaga yang ada. Hal tersebut yang membuat mengapa implementasi perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan melalui program tersebut dapat dikatakan belum optimal. Kata kunci: Program Keluarga Harapan (PKH), perlindungan sosial, analisis kebijakan retrospektif

In response to the problem of poverty, the government of Indonesia launched one of the social protection programs called Family Hope Program or Program Keluarga Harapan (PKH). PKH was started in 2007 as an effort to provide social protection for the poor by providing conditional assistance, which was later named the beneficiary or Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tegalpanggung Village as a research location is one of the 3 villages in Danurejan District, Yogyakarta City, Yogyakarta Special Region. Based on data in 2022, Tegalpanggung Village still has 369 KPM out of 787 in Danurejan District. On the other hand, there are still around 1,471 data on poor families spread across the district even though PKH has been implemented in this location since 2013. This reality raises the question of whether PKH has provided social protection and is able to eradicate KPM in Tegalpanggung Village. This research uses qualitative methods with a descriptive approach. To obtain data from this study, researchers used informant determination techniques by purposive sampling. It is important that the determination of the informant be carried out taking into account his capacity on the theme of the study. In this study, there were 9 informants consisting of KPM, Heads of Social Services, and PKH Assistants. This study will use retrospective policy analysis theory and social protection theory to uncover this phenomenon. Social protection as an effort to face and overcome poverty can be realized through social assistance (direct assistance, provision of accessibility and institutional strengthening), social advocacy (awareness and fulfillment of rights and obligations) and legal assistance (legal defense and consultation). On the other hand, retrospective policy analysis looks at the impacts arising from the policy by adjusting to the achievement of PKH objectives. The results of this study show that PKH has implemented social protection for its recipients, but not optimally, specifically in the field of legal aid. On the other hand, the achievement of goals based on retrospective policy analysis is also not optimal because not all PKH goals have been achieved. Various obstacles that occur, such as this program that has not been able to reach all poor families data, inconsistencies in companions and KPM, existing institutions are not optimal. This is why the implementation of social protection and poverty alleviation through the program can be said to be not optimal. Keywords: Family Hope Program, social protection, retrospective policy analysis.

Kata Kunci : Program Keluarga Harapan (PKH), perlindungan sosial, analisis kebijakan retrospektif

  1. S1-2022-428243-abstract.pdf  
  2. S1-2022-428243-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-428243-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-428243-title.pdf