Laporkan Masalah

STUDI FENOMENOLOGI KASUS KEJAHATAN DESERSI PRAJURIT TNI AD (STUDI KASUS PRAJURIT KODIKLAT TNI AD)

DEDY SULAEMAN DAULAY, Prof. Dr. Torontuan Keban Yeremias, S.U., MURP

2022 | Tesis | MAGISTER MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK

Tugas pokok Prajurit TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia adalah se-bagai Alat negara dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjaga keutuhan wilayah bang dan negara Indonesia baik di darat, laut dan udara. Melihat wilayah Indonesia yang begitu luas dan terdiri dari pulau-pulau, maka bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia memerlukan suatu alat pertahanan, yang terwujud dalam diri seorang Prajurit TNI yang memiliki jiwa kesatria dan rela berkorban. Tidak ada alasan bagi seorang Prajurit TNI AD untuk meninggalkan tugas karena prajurit telah di sumpah untuk mengutamakan tu-gasnya dari kepentingan pribadinya. Desersi merupakan tindakan pergi meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin atasannya dan merupakan suatu perilaku menyimpang yang sejak tahun 2014 s.d. 2020 sering dilakukan oleh prajurit Kodiklatad. Faktor yang selalu dijadikan alasan adalah faktor ekonomi, padahal sejak tahun 2010, pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan terhadap peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan gaji dan tunjangan kinerja dan disamping itu dihadapkan situasi saat ini ketika sulitnya mencari kerja, akan tetapi masih ada Prajurit yang melakukan desersi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meningkatnya kejahatan desersi kurun waktu 6 tahun ke belakang, dikarenakan adanya ketidakpuasan dalam diri prajurit terhadap organisasinya, yang kemudian menjadi pilihan dalam mengambil keputusan untuk melakukan desersi, ketika faktor internal tersebut dipicu oleh faktor eksternal prajurit dimaksud. Perilaku prajurit TNI AD dapat berubah ketika prajurit yang bersangkutan tidak dapat lagi memenuhi ruang kehidupannya, adan-ya ketegangan antara prajurit dengan pimpinannya, kesejahteraan yang diterimanya, maupun dengan aturan yang berlaku di lingkungannya telah merubah perilaku prajurit untuk kemudian pergi meninggalkan dinasnya tanpa izin atasannya dalam rangka pemenuhan ruang kehidupannya. Oleh karenya perlu adanya pen-dekatan yang khusus dan berkelanjutan, terlebih dihadapkan dengan perilaku organisasi yang berasaskan rantai komando dan loyalitas yang kemudian menjadi dasar prajurit berperilaku di kesatuannya. Penelitian ini diharapkan dapat mem-berikan gambaran alasan prajurit melakukan desersi dan faktor-faktor penyebabnya sehingga dapat memberikan kontribusi pengambilan kebijakan Pimpinan Angkatan Darat dalam mencegah terjadinya desersi di lingkungan organisasi TNI AD.

The main task of TNI Soldiers as regulated in the Law of the Republic of Indonesia Number 34 of 2004 concerning the Indonesian National Army is as a state instru-ment in defending the sovereignty of the Unitary State of the Republic of Indone-sia and maintaining the territorial integrity of the nation and state of Indonesia both on land, sea and air. Seeing the vast territory of Indonesia and consisting of islands, the nation and state of the Unitary Republic of Indonesia need a means of defense, which is manifested in a TNI soldier who has a chivalrous spirit and is willing to sacrifice. There is no reason for an Army Soldier to leave the task because the sol-dier has been sworn in to prioritize his duties over his personal interests. Desertion is an act of leaving the task or service without the permission of his superiors and is a deviant behavior that has been around since 2014 s.d. 2020 is often carried out by Kodiklatad soldiers. The factor that is always used as an excuse is the economic factor, even though since 2010, the government has issued a series of policies to improve welfare through salary increases and performance allowances and besides that, facing the current situation when it is difficult to find work, however, there are still soldiers who are deserting. The results of this study indicate that the increase in desertion crimes in the past 6 years, due to dissatisfaction among soldiers towards their organization, which then becomes a choice in making decisions to do desertion, when internal factors are triggered by external factors of the soldiers in question. The behavior of Indonesian Army soldiers can change when the soldier in question can no longer fulfill his life space, the tension between the soldier and his leader, the welfare he receives, as well as the rules that apply in his environment have changed the behav-ior of the soldier to then leave his service without the permission of his superiors. order to fulfill their living space. Therefore, it is necessary to have a special and sus-tainable approach, especially when faced with organizational behavior based on the chain of command and loyalty which then becomes the basis for soldiers to behave in their units. This research is expected to provide an overview of the reasons for soldiers to desert and the factors causing it so that it can contribute to the decision making of the Army Leadership in preventing desertions in the Indonesian Army organizational environment.

Kata Kunci : Kata kunci: desersi, organisasi, perilaku, kepemimpinan, prajurit/desertion, organization, leadership, behavior, army

  1. S2-2022-453128-abstract.pdf  
  2. S2-2022-453128-Bibliography.pdf  
  3. S2-2022-453128-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-453128-title.pdf