Laporkan Masalah

Indikasi Praktik Predatory Pricing pada Perusahaan Startup Gojek dan Grab di Indonesia Ditinjau dari Prinsip Saling Menguntungkan dalam Etika Bisnis

DAVE AVI PRATAMA, Prof. Dr. Lasiyo, M.A., M.M.

2021 | Skripsi | S1 FILSAFAT

INTISARI Indikasi Praktik Predatory Pricing pada Perusahaan Startup Gojek dan Grab di Indonesia Ditinjau dari Prinsip Saling Menguntungkan dalam Etika Bisnis Predatory pricing merupakan salah satu strategi bisnis yang diterapkan oleh para pihak pemilik usaha dalam menjual produk atau jasa dengan harga yang sangat rendah, sehingga mampu menyingkirkan para kompetitor usaha. Permasalahan yang muncul adalah adanya dugaan praktik penggunaan strategi Predatory Pricing pada perusahaan startup di Indonesia mulai muncul semenjak berlangsungnya perang tartif melalui promo-promo yang tawarkan, salah satunya ialah promo-promo yang digencarkan oleh dua perusahaan startup di Indonesia, yaitu Gojek dan Grab. Pada awal tahun 2020, Gojek dengan fitur Gopay dan Grab dengan fitur OVO sebagai alat pembayaran elektronik, melakukan promo dan diskon besar-besaran. Penelitian ini merupakan kajian Etika Bisnis dengan menganalisi indikasi praktik predatory pricing pada perusahaan Startup Gojek dan Grab di Indonesia ditinjauh dari perspektif saling menguntungkan dalam Etika Bisnis. Model penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian filosofi yang bersifat kualitatif tentang fenomena faktual. Datum yang digunakan dalam penelitian ini adalah buku, jurnal ilmiah, artikel ilmiah, dan pustaka penunjang lainnya. Unsur metodis yang digunakan dalam penelitian ini antara lain: deskripsi, interpretasi, koheransi internal, holistik, kesinambungan historis, dan refleksi. Pemilhan metode didasarkan pada permasalahan yang telah dirumuskan dan digunakan sebagai alat untuk menemukan pemecahan masalah tersebut. Langkah- langkah yang dilakukan dalam penelitian ini secara garis besar adalah mendeskripsikan indikasi praktik predatori pricing yang dilakukan oleh perusahaan Startup Gojek dan Grab di Indonesia yang dianalisis secara kritis melalui perspektif prinsip saling menguntungkan dalam Etika Bisnis. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini adalah pemahaman etis mengenai prinsip saling menguntungkan Etika Bisnis dalam indikasi praktik predatory pricing yang dilakukan oleh perusahaan Startup Gojek dan Grab di Indonesia dengan penjelasan berdasarkan landasan-landasan prinsip etika bisnis dalam promo yang diterapkan Gojek dan Grab di Indonesia.

ABSTRACT The Indication of Predatory Pricing Practices at Gojek and Grab Startup Companies in Indonesia in Terms of Mutual Benefit Principles in Business Ethics Predatory pricing is one of the business strategies applied by business owners in selling products or services at very low prices, thereby eliminating business competitors. The problem that arises is that the alleged practice of using the Predatory Pricing strategy in startup companies in Indonesia has started to emerge since the tartif war took place through the promos offered, one of which is the promos that have been intensified by two startup companies in Indonesia, namely Gojek and Grab. In early 2020, Gojek with the Gopay feature and Grab with the OVO feature as an electronic payment tool, made massive promos and discounts. This research is a study of Business Ethics by analyzing indications of predatory pricing practices at Gojek and Grab startup companies in Indonesia from a mutually beneficial perspective in Business Ethics. The research model used in this study is a qualitative philosophical study of factual phenomena. The datum used in this research is books, scientific journals, scientific articles, and other supporting libraries. The methodical elements used in this study include: description, interpretation, internal coherence, holistic, historical continuity, and reflection. The method selection is based on problems that have been formulated and used as a tool to find solutions to these problems. The steps taken in this study are broadly describing indications of predatory pricing practices carried out by Startup Gojek and Grab companies in Indonesia which are critically analyzed through the perspective of the principle of mutual benefit in Business Ethics. The results achieved in this study are an ethical understanding of the principle of mutual benefit of Business Ethics in an indication of the predatory pricing practice carried out by Gojek and Grab startup companies in Indonesia with an explanation based on the principles of business ethics in the promos applied by Gojek and Grab in Indonesia.

Kata Kunci : business ethics, mutual benefits, Gojek, Grab, predatory pricing

  1. S1-2021-382231-abstract.pdf  
  2. S1-2021-382231-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-382231-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-382231-title.pdf