Laporkan Masalah

Pembuatan Alamat yang Memiliki Kode Lokasi (Geocoded Address) untuk Desa Karangsari, Kabupaten Kulon Progo

PRIYO ARIF SADEWO, Heri Sutanta, S.T., M.Sc., Ph.D

2021 | Skripsi | S1 TEKNIK GEODESI

Peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia menyebabkan peningkatan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan, tetapi juga di wilayah perdesaan sebagai kawasan penyangga dan penyokong kota. Hal ini menyebabkan bertambahnya objek alamat. Masyarakat banyak menggunakan data alamat dalam kegiatan sehari-hari, contohnya adalah dalam kegiatan jual-beli secara daring. Selain itu, kantor pemerintahan dalam pelayanannya juga banyak memanfaatkan data alamat, contohnya dalam hal pembagian surat pajak bumi dan bangunan. Namun meskipun banyak digunakan, di Indonesia belum ada standar yang mengatur terkait pengalamatan objek alamat sehingga tiap daerah/lokasi memiliki model alamat yang saling berbeda. Oleh sebab itu perlu dilakukan standardisasi alamat yang mengacu pada Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI1) tentang Pengalamatan di Wilayah Perkotaan dan Perdesaan. Alamat yang sudah terstandar dapat dilakukan geocoding untuk memberikan koordinat pada sebuah alamat. Penelitian dilakukan di wilayah Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Untuk melakukan geocoding, digunakan data alamat dan data referensi. Alamat distandardisasi dengan menggunakan data hasil survei secara langsung dan data batas administrasi Rukun Tetangga (RT). Data referensi yang digunakan merupakan data bidang tanah Kalurahan Karangsari yang didapatkan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo. Proses geocoding dilakukan menggunakan Address Locator General Single Field. Kemudian hasil proses geocoding disusun ke dalam sebuah WebGIS Geocoded Address Kalurahan Karangsari. Pada WebGIS yang dibuat dilakukan proses pengujian kegunaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa model alamat yang digunakan di Kalurahan Karangsari masih belum memuat nama jalan dan nomor rumah yang menyebabkan adanya kesamaan alamat pada seluruh objek alamat di satu RT. Oleh karena itu standardisasi yang dilakukan pada alamat di Kalurahan Karangsari adalah pemberian nama jalan dan penomoran objek alamat. Hasil proses geocoding yang ditunjukkan menghasilkan kecocokan sebesar 100% untuk alamat yang sudah terstandardisasi. Dilakukan uji kegunaan dengan metode kuisioner dengan memperhatikan aspek 5Es pada masyarakat di sekitar wilayah Kalurahan Karangsari. Hasil uji kegunaan WebGIS yang dilakukan menunjukkan bahwa WebGIS Geocoded Address Kalurahan Karangsari memiliki kegunaan yang baik.

The economic growth of Indonesia gives rise to an increase in infrastructure development across the region. This development is occurring in urban areas and rural areas as the hinterland of said urban areas. This condition resulted in the growth of address objects. Many daily activities use address data such as online shopping. The government agency also uses many address data. For example, when issuing notification of land and building tax due. However, Indonesia has yet to have an address standard to regulate the addressing of address objects. This condition cause diverseness of the address model used in each region. With such conditions, it is necessary to standardize the addressing model of an address object by referring to the Indonesian Standards National Draft (RSNI1) regarding Addressing Urban and Rural Areas. A standardized address can be used for geocoding to assign a coordinate for an address. This research is conducted in a rural area called Karangsari village, which located in Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo. Geocoding process requires reference data and address data. Address standardization was carried out by surveying data and using Rukun Tetangga (RT) administration border. Reference data is in the form of parcel lands of Karangsari village that were obtained from Kulon Progo�s Land Office. The geocoding process uses General Single Field Address Locator style. The geocoding result displayed with a WebGIS of Geocoded Address Karangsari and tested for its usability. This study shows that the address model used in Karangsari village has yet to contain street names and house numbers. This condition makes the address of every address object in one RT is the same. Standardized done in Karangsari is street naming and house numbering. The result of geocoding with a standardized address yields a match rate of 100%. WebGIS then get tested for its usability with a questionnaire based on the 5Es component. The test participant involved are people that lived near Karangsari. The usability test result shows that the WebGIS of Geocoded Address Kalurahan Karangsari has good usability.

Kata Kunci : Standardisasi alamat, Geocoding, Perdesaan, Karangsari, WebGIS, Uji kegunaan

  1. S1-2021-413619-abstract.pdf  
  2. S1-2021-413619-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-413619-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-413619-title.pdf