Laporkan Masalah

TINJAUAN PRINSIP PELINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PERJANJIAN PENGGUNAAN APLIKASI DARING (ONLINE

KARTIKA SARASWATI, Dr. R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum,

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji hubungan hukum antara penyelenggara aplikasi daring dengan pengguna. Tujuan lain penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji prinsip pelindungan data pribadi dalam perjanjian penggunaan aplikasi daring, serta mempunyai tujuan lainnya untuk mengetahui dan mengkaji bentuk perlindungan hukum data pribadi pengguna aplikasi daring tersebut. Penelitian ini yuridis normatif-empiris. Penelitian menggunakan sumber data dari data primer dan sekunder. Penelitian normatif menggunakan data sekunder berupa bahan hukum baik primer, sekunder dan tersier maupun bahan non-hukum, sedangkan penelitian empiris menggunakan data primer yang dilakukan penelitian lapangan melalui wawancara dan observasi langsung kepada aplikasi daring. Data yang dikumpulkan kemudian dikaji secara kualitatif dengan hasil penelitian disajikan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan: (1) hubungan hukum antara penyelenggara aplikasi daring dengan penggunanya berdasarkan perjanjian baku yang dibuat dalam sistem elektronik sebagaimana dalam lingkup Buku III KUHPerdata, sementara perjanjian penggunaan data pribadi oleh penyelenggara aplikasi daring merupakan perjanjian dalam arti luas yang merupakan lingkup Buku I KUHPerdata; (2) Implementasi prinsip pelindungan data pribadi dalam perjanjian penggunaan aplikasi online (syarat ketentuan dan kebijakan privasi) masih terdapat hal yang belum sesuai apalagi belum ada peraturan teknis sebagai pedoman pembuatan perjanjian penggunaan data pribadi; (3) Pelindungan data pribadi dalam sudut pandang hukum perdata (perjanjian) berupa perlindungan hukum internal yaitu perlunya peningkatan kesadaran pengguna dalam pengamanan data pribadi dan perlindungan hukum ekternal yaitu perlu ditetapkannya regulasi mengenai pedoman dalam pembuatan perjanjian baku.

This legal research aims to identify and examine the legal relationship between online application administrators and users. Another purposes of this research is to find out and study of principles of protecting personal data in online application usage agreements, as well as to analyze the legal protection for personal data of users on these online application. This research is normative-empirical juridical. This study uses data sources from primary and secondary data. Normative research uses secondary data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials as well as non-legal materials, while empirical research uses primary data which is collected by field research through interviews and direct observation to online applications. The data collected was then analyzed qualitatively with the results of the study presented analytical descriptive. The results show: (1) the legal relation between the online application controller and user is based on an standard agreement made through electronic system as in the scope of Book III Civil Code, while the agreement for the processing personal data by the controller is an agreement which is the scope of Book I Civil Code; (2) The implementation of the principles of personal data protection in the online application use agreement (term condition and privacy policy) is still unsuitable, especially the absence of guideline for implement those principles in practice especially in privacy policy; (3) Law protection for personal data from civil law (agreement) perspective is internal legal protection by increasing the awareness to secure personal data for user and external legal protection which are by stipulated a guideline for standard agreement.

Kata Kunci : Perjanjian, Data Pribadi, Perlindungan Hukum, Aplikasi Daring

  1. S2-2021-448112-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448112-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448112-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448112-title.pdf