Laporkan Masalah

Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis Terhadap Bisnis Pada Rumah Sakit Swasta (Studi Kasus Rumah Sakit X Jakarta)

WAHYU BUDI WIBOWO, Dr. Rimawati, S.H., M.Hum

2021 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)

Penelitian mengenai Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis Terhadap Bisnis Pada Rumah Sakit Swasta bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai pelaksanaan alternatif penyelesaian sengketa medis secara mediasi dalam rangka perlindungan terhadap bisnis rumah sakit x, untuk mengetahui dan mengkaji hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan alternatif penyelesaian sengketa medis di rumah sakit x, dan untuk mengetahui dan mengkaji efektivitas penyelesaian sengketa medis pada bisnis rumah sakit x menggunakan alternatif penyelesaian sengketa medis secara mediasi. Penelitian ini menggunakan penelitian empiris, yaitu cara yang digunakan untuk memecahkan masalah penelitian dengan meneliti data sekunder terlebih dahulu, untuk kemudian dilanjutkan dengan mengadakan penelitian primer di lapangan. Hasil penelitian dipaparkan dengan metode deskriptif, yaitu dengan cara memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai pelaksanaan, hambatan dan efektivitas Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis Terhadap Bisnis Pada Rumah Sakit Swasta. Berdasarkan hasil analisis, Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis Terhadap Bisnis Pada Rumah Sakit Swasta menggunakan mekanisme mediasi, pelaksanaan mediasi dilaksanakan dengan perantara kuasa hukum yang mewakili pihak rumah sakit dan kuasa hukum yang mewakili pasien atau keluarga pasien selaku mediator. dalam realisasinya proses mediasi belum sempurna dalam praktek, sehubungan dengan adanya permasalahan yang berkaitan dengan adanya faktor- faktor atau hal-hal yang menjadi penghambat terjadinya mediasi, sehingga mediasi tersebut menjadi terhambat. Hambatan-hambatan dalam mediasi dapat ditimbulkan oleh hal-hal yang terdapat dalam diri para pihak itu sendiri (Faktor Internal) dan dapat juga ditimbulkan oleh hal-hal yang terdapat di luar dari diri dan keinginan para pihak (Faktor Eksternal). Dalam konteks bisnis rumah sakit, metode penyelesaian sengketa menggunakan mediasi cukup tepat untuk diterapkan karena akan sangat menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa. Adapun manfaat yang kiranya dapat diperoleh, diantaranya terciptanya kepuasan bagi para pihak, efisien dari segi waktu, biaya, dan tenaga serta kerahasiaan para pihak yang terjamin.

Research on Alternative Medical Dispute Resolution Against Business in Private Hospital aims to identify and study the implementation of alternative mediation of medical dispute resolution in the framework of protecting X Hospital business, to find out and examine the obstacles that arise in implementing alternative medical dispute resolution in X Hospital, and to find out and study the effectiveness of medical dispute resolution in the X Hospital business using alternative mediated medical dispute resolution. This study uses empirical research, which is a method used to solve research problems by examining secondary data first, then continuing with conducting primary research in the field. The results of the research are presented with descriptive methods, namely by providing a true picture of the implementation, barriers and effectiveness of Alternative Medical Dispute Resolution Against Business in Private Hospital. Based on the results of the analysis, Alternative Medical Dispute Resolution Against Business in private hospitals uses a mediation mechanism, the mediation is carried out through a lawyer representing the hospital and a lawyer representing the patient or patient's family as the mediator. In its realization, the mediation process is not yet perfect in practice, due to problems related to the existence of factors or things that hinder the occurrence of mediation, so that the mediation becomes obstructed. Obstacles in mediation can be caused by things that are within the parties themselves (internal factors) and can also be caused by things that are outside of themselves and the desires of the parties (external factors). In the context of the hospital business, the dispute resolution method using mediation is quite appropriate to be applied because it will be very beneficial for the parties in dispute. As for the benefits that can be obtained, including the creation of satisfaction for the parties, efficiency in terms of time, cost, and energy, and guaranteed confidentiality of the parties.

Kata Kunci : Alternatif Penyelesaian Sengketa Medis, Mediasi, dan Bisnis Rumah sakit

  1. S2-2021-433233-abstract.pdf  
  2. S2-2021-433233-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-433233-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-433233-title.pdf