Laporkan Masalah

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGUNGKAPAN ANTI-KORUPSI (STUDI PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA)

TIFANI AGITA PREVIA, Zuni Barokah, S.E., M.Comm., Ph.D., CA.

2020 | Skripsi | S1 AKUNTANSI

Penelitian ini bertujuan menguji secara empiris pengaruh perusahaan multinasional, perusahaan cross-listed, dan perusahaan yang memperoleh peringkat pada ASR terhadap pengungkapan anti-korupsi yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia. Pengungkapan anti-korupsi diukur dengan menggunakan scoring berdasarkan pada GRI 205 melalui analisis konten, perusahaan multinasional diukur dengan variabel dummy dengan nilai 1 jika perusahaan memiliki cabang di luar negeri merupakan perusahaan multinasional dan nilai 0 jika tidak, perusahaan cross-listed diukur melalui variabel dummy dengan nilai 1 jika saham perusahaan terbit di bursa lain selain BEI dan 0 jika tidak, dan perusahaan yang memperoleh peringkat ASR diukur melalui variabel dummy dengan nilai 1 jika pernah memperoleh peringkat dan 0 jika tidak pernah dalam periode penelitian. Penelitian ini menguji 152 total pengamatan yang memiliki kelengkapan data serta terdaftar di Indeks KOMPAS 100 selama tahun 2016 hingga 2019. Dalam periode yang bersangkutan, masing-masing faktor diuji pengaruhnya terhadap pengungkapan anti-korupsi sehingga menghasilkan tiga hipotesis. Pengujian hipotesis dilakukan dengan metode regresi pooled least square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan cross-listed dan perusahaan yang memperoleh peringkat dalam ASR berpengaruh signifikan positif terhadap pengungkapan anti-korupsi dan perusahaan multinasional berpengaruh signifikan negatif. Hasil ini memberikan kesimpulan bahwa perusahan yang berada pada tingkat internasional dan tergabung dalam komunitas internasional cenderung lebih baik dalam pengungkapan anti korupsi. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan yang punya tanggung jawab serta membutuhkan sumber daya internasional dapat memberi pertimbangan lebih terkait dengan pengungkapan anti-korupsi yang dilakukan oleh perusahaan.

This research aims to empirically examine the effect of the multinational companies, cross-listed companies, and companies that listed on ASR rating on anti-corruption disclosures conducted by companies in Indonesia. Anti-corruption disclosure is measured using scoring based on GRI-205 standard with content analysis, multinational companies are measured with a dummy variable with a value of 1 if the company has overseas branches is a multinational company and a value of 0 if not, cross-listed companies are measured through a dummy variable with a value of 1 if a company's shares are published on a stock exchange other than BEI and 0 if not, and a company that receives an ASR rating is measured through a dummy variable with a value of 1 if it has ever been ranked and 0 if it has never been in the study period. This study examined 152 total observations that had data completeness and were listed in the KOMPAS 100 Index during 2016 to 2019. During the period concerned, each factor was tested for its effect on anti-corruption disclosure so as to produce three hypotheses. Hypothesis testing is done by the pooled least square regression method. The results of this research indicate that cross-listed companies and companies that listed on ASR rating have a significant positive effect on anti-corruption disclosure and multinational companies have a significant negative effect. These results conclude that companies that are at the international level and are incorporated in the international community tend to be better at disclosing anti-corruption. Thus, companies that have responsibilities and need international resources can give more consideration to anti-corruption disclosures made by companies.

Kata Kunci : pengungkapan anti-korupsi, multinasional, cross-listed, ASR, masyarakat internasional

  1. S1-2020-397076-abstract.pdf  
  2. S1-2020-397076-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-397076-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-397076-title.pdf