Konflik Penggunaan Lahan berbasis Implementasi Rencana Tata Ruang di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor
SYIFA RAHMALIA, Prof. Ir. Bambang Hari W, MUP., M.Sc., Ph.D
2020 | Skripsi | S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAFenomena konflik penggunaan lahan erat kaitannya dengan hubungan yang dinamis antara masyarakat selaku pengguna dan lahan yang ditempatinya. Wehrmann (2005) mengemukakan konflik penggunaan lahan sebagai bentuk perbedaan kepentingan dalam penggunaan maupun pengelolaan lahan, sehingga memicu penyalahgunaan, pembatasan hingga persaingan terhadap lahan. Perbedaan dalam kepentingan tersebut memicu terjadinya pertentangan karena adanya perbedaan kebutuhan dan berdampak pada penggunaan lahan yang tidak sejalan dengan tujuan utamanya. Seperti halnya yang terjadi pada penggunaan lahan yang terjadi di Kecamatan Cisarua dengan terjadinya ketidaksesuaian sehingga menyebabkan penyalahgunaan bahkan pertentangan sebagai upaya mewujudkan kepentingan dari masing-masing pihak. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan deduktif-kualitatif dengan fokus pengidentifikasian bentuk permasalahan konflik penggunaan lahan antara pemerintah dan masyarakat. Analisis dijabarkan secara deskriptif dan dilakukan dengan berbagai metode, diantaranya teknik overlay peta, stakeholder analysis, maupun the onion model untuk mengetahui kepentingan dari masing-masing pihak. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa bentuk konflik yang terjadi dikarenakan adanya upaya pertentangan masyarakat selaku pihak yang beranggapan akan terganggunya perwujudan kepentingan lahan dengan pemerintah yang berupaya mewujudkan penggunaan lahan berdasarkan arahan tata ruang yang berlaku. Kondisi tersebut dikarenakan adanya upaya penertiban sebagai bentuk pengendalian ketidaksesuaian di Kecamatan Cisarua sebesar 14,71% yang umumnya terjadi sebagai pengembangan potensi daerah di bidang pariwisata. Selain itu juga dinilai berkaitan dengan identifikasi keterlibatan pihak melalui peranan dan pengaruhnya. Berdasarkan temuan dalam penelitian, masih adanya gap antara pelaksanaan peranan secara normatif dengan kondisi praktis di lapangan. Secara normatif, keterlibatan pihak didalamnya menyesuaikan dengan kepentingan dan kebutuhan dalam penggunaan lahan yang umumnya terbagi menjadi dua kelompok utama yakni pihak yang memanfaatkan lahan guna mewujudkan kawasan strategis lingkungan hidup maupun sebagai pengembangan potensi daerah. Namun secara praktis masih adanya wujud dilema terutama dalam proses pengendalian karena ketidaksesuaian yang terjadi juga berpengaruh dalam peningkatan kesejahteraan dan ekonomi di Kecamatan Cisarua.
The phenomenon of land use conflict is always connected with a dynamic relationship between community as users and land as utilized areas. In addition to divergence of interest in land using or land managing that causing abuse, restrictions or competition on the same land, discrepancy of interest triggers the opposition between land users because of the difference needs and making impact to incompatibility with land use purposes. Similar situation also happened to land use in Cisarua Sub-district, where incompatibility causing restrictions and even land use conflicts as attempt to reach their interest of land occurred. This research used deductive-qualitative approach and was focused on land use conflicts between governments and the society in Cisarua Sub-district. The analysis was explained descriptively and supported by the use of various methods including overlapping maps, stakeholders analysis, i.e the onion model to identify the interest of stakeholder. The result of this research shows that land use conflicts caused by the competition or rejection by the society in Cisarua Sub-district as a group, who considers that their interest of land will be distrupted by the government, who is managing the land use based on spatial planning. That condition occurred because of the government�¢ï¿½ï¿½s effort to control the land use incompatibility to spatial plan with a discrepancy rate of 14,71% on which the areas were in general developed as potential tourism resorts. This research also identified the involvement of stakeholders and their influence on the decisions. It is concluded that there is still a gap between the implementation of normative and practical stakeholder�¢ï¿½ï¿½s role. Normatively, the involvement of stakeholder is to adjust the interest and needs that are generally divided into two main groups, i.e. (a) those using land to create environmental strategic areas, and (b) those using land for development of potential area. However, practically there is a dilemma especially in the land use control, because of the land incompatibility that is also influential to the economic improvement in Cisarua Sub-district.
Kata Kunci : Konflik, Pertentangan, Penataan Ruang, Stakeholder, Bogor / conflict, opposition, spatial planning, stakeholder, Bogor Regency