Konflik Penguasaan Tanah Eks Pengungsi Tionghoa Pasca Konflik Etnis Dayak-Tionghoa Tahun 1967 di Kaliasin Kota Singkawang
LIELYS SUSANTI, Rafael Edy Bosko, S.H., M.IL
2018 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, menganalisis, dan menyimpulkan status penguasaan tanah relokasi pengungsian, alasan terjadinya konflik klaim hak penguasaan atas tanah dan upaya penyelesaian konflik. penelitian ini difokuskan pada konflik di wilayah Kaliasin Dalam, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan antara eks pengungsi Tionghoa dengan ahli waris EA. Penelitian ini merupakan perpaduan antara penelitian yuridis normatif dengan penelitian yuridis empiris dengan memilih data sekunder melalui studi dokumen dan melihat kenyataan hukum dalam masyarakat. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif guna menghasilkan data deskriptif yang akan dijadikan dasar dalam pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Status penguasaan tanah relokasi oleh eks pengungsi Tionghoa di kaliasin adalah berlaku rechtsverwerking, karena telah menguasai tanah secara nyata lebih dari 20 tahun berturut-turut dengan itikad baik. (2) Konflik klaim hak penguasaan atas tanah di areal relokasi terjadi karena kedua belah pihak tidak mempunyai bukti yang kuta atas tanah tersebut, sehingga menimbulkan perbedaan persepsi. (3) Upaya penyelesaian konfliknya adalah melalui mediasi, namun untuk pembuktian lebih lanjut harus diselesaikan melalui pengadilan.
The purposes of the study are recognizing, analyzing, and concluding the ownership status of resettlement land, the motive of ownership claiming and the efforts of solving the problem. the focus of the research is the conflict between ex-refugees and the heir of EA in Kaliasin Dalam, Sedau Subdistrict, South Singkawang District. This research is a combination of normative and empirical juridical research by selecting the secondary data by studying the document and considering the legal fact in community. The data collected are then analyzed in order to produce descriptive data that will be used as the basis for conclusions. Research resulth shows that: (1) Rechtsverwerking is applicable for the status of resettlement land by Chinese ex-refugees in Kaliasin because they have been living there for more than 20 years with good will. (2) Conflict over land ownership claims in the relocation land occured because both parties have no strong evidence of the land, resulting in differences in perception. (3) The effort to resolve the conflict is through mediation, but further evidence must be resolved by the court.
Kata Kunci : Konflik penguasaan tanah, relokasi pengungsian, pengungsi Tionghoa