Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Corporate Social Responsibility Disclosure: Perbandingan antara Indonesia dan Malaysia
PURNOMOWATI, NASYIAH HASANAH , Prof. Dr. Indra Wijaya Kusuma, MBA.
Pasal 74 Undang-undang No. 40/2007 mengenai Perseroan Terbatas mewajibkan perusahaan yang aktivitasnya berhubungan dengan pengelolaan sumber daya alam untuk melaksanakan program CSR. Ini merupakan titik awal program CSR bersifat wajib di Indonesia. Namun meski CSR telah menjadi program yang bersifat mandatory, pelaporan dan pengungkapannya masih bersifat voluntary baik di Indonesia maupun Malaysia. Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan secara empiris faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan CSR antara Indonesia dan Malaysia. Faktor-faktor tersebut adalah ukuran perusahaan, profitabilitas, leverage, umur perusahaan, profil, komposisi komisaris independen, dan kepemilikan publik. Sampel terdiri atas 101 perusahaan Indonesia dan 103 perusahaan Malaysia. Data dikumpulkan dari PDBE (Pusat Data Bisnis dan Ekonomi) UGM dan website Bursa Malaysia. Pengukuran indeks CSR menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Hackston dan Milne (1996) dan telah diadaptasi oleh Sembiring (2005). Instrumen tersebut terdiri atas 63 sampai 78 item penggungkapan yang dikelompokkan menurut lingkungan, energi, produk, keterlibatan masyarakat, tenaga kerja, dan lain-lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memiliki pengaruh positif terhadap pengungkapan CSR baik di Indonesia maupun di Malaysia. Profil perusahaan dan kepemilikan publik juga berpengaruh terhadapa CSRI, namun hanya di Indonesia. Sebaliknya, profitabilitas, leverage, umur perusahaan, dan komposisi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap CSRI di Indonesia dan di Malaysia. Chow test yang bertujuan menguji apakah terdapat perbedaan koefisien antara model regresi Indonesia dan Malaysia menemukan adanya perbedaan. Sayangnya, Chow test tidak dapat menunjukkan koefisien mana yang berbeda. Untuk mengetahui koefisien mana yang berbeda digunakan t-test. Hasilnya menunjukkan bahwa koefisien ukuran perusahaan profitabilitas, leverage, profil, komposisi komisaris independen, dan kepemilikan publik berbeda. Hanya koefisien umur perusahaan saja yang tidak berbeda.
Article 74 of Law No. 40/2007 on Liability Company require a company whose activities deal with or related to the management of natural resources to carry out CSR program. This was the starting point that CSR became a mandatory program in Indonesia. Even though CSR has become a mandatory program, its disclosure is still voluntary in Indonesia and Malaysia. The purpose of this research is to compare empirically the determinants of Corporate Social Responsibility disclosure between Indonesia and Malaysia. The determinants are firm size, profitability, leverage, firm age, independent commissioner composition, profile, and public shareholding. Samples are 101 Indonesian companies and 103 Malaysian. Data have been collected from PDBE (Pusat Data Bisnis dan Ekonomi) UGM and website of Bursa Malaysia. The researcher has measured CSR index by using instrument which was constructed by Hacston and Milne (1996) and has adapted by Sembiring (2005). There are 63 to 78 CSR disclosure items in the instrument which were categorized by environment, energy, labor, product, public involvement, and others. The results show that firm size have positive effect on CSR disclosure both in Indonesia and in Malaysia. Profile and public shareholding also have positive impact on CSRI, but only in Indonesia. On the other hand, profitability, leverage, firm age, and independent commissioner composition donot have significant effect on CSRI in both countries. The Chow Test whose purpose to test whether there are different coefficients between Indonesian and Malaysian CSRI model finds a difference. Unfortunately, Chow Test doesnot show which coefficients are different. So, t-test was used and the results show that the coefficients of firm size, profitability, leverage, profile, independent commissioner composition and public shareholding are different. Firm age is the only parameter that has different coefficient.
Kata Kunci : Corporate Social responsibility, disclosure, CSR, pengungkapan, mandatory, voluntary, Chow Test, Indonesia, Malaysia,