Pemberdayaan Masyarakat dalam Pelaksanaan Corporate Social Responsibility PT. Madubaru di Desa Tirtonirmolo, kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta
RARA AYUNI RAHMADANI, Dra. Agnes Sunartiningsih, M.S.
2017 | Skripsi | S1 ILMU PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN (SOSIATRI)Peningkatan kesejahteraan disebuah Negara tidak hanya menjadi tanggug jawab bagi pemerintah saja. Dalam pelaksanaan upaya pengentasan kemiskinan dan pembangunan di masyarakat membutuhkan sinergi dari tiga aktor yang memiliki peran, yaitu Negara, sektor privat, dan masyarakat sipil. Keberadaan sektor privat disini sangat diharapkan dalam membantu Negara untuk melakukan pembangunan dan mengentaskan kemiskinan di masyarakat. Kehadiran sektor privat dalam hal ini adalah perusahaan juga membantu dalam peningkatan ekonomi disebuah Negara. Karena dengan adanya perusahaan ini, akan menyerap banyak tenaga kerja sehingga akan membantu menekan angka pengangguran. Selain dampak positif yang muncul, bisnis juga membawa dampak negatif terhadap masyarakat dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Dalam rangka mengatasi hal tersebut, pemerintah membuat kebijakan terkait tanggung jawab sosial yang harus dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar atau yang biasa dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR) yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007. Tidak ada bentuk baku yang dijelaskan dalam peraturan tersebut, sehingga setiap perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan bentuk yang berbeda. Perbedaan ini secara substansi memiliki makna dan tujuan yang sama yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melestarikan lingkungan disekitar perusahaan. PT. Madubaru melaksanakan tanggung jawab sosialnya dalam bentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), karena mengacu kepada Peraturan dari Kementrian BUMN bahwa setiap BUMN wajib untuk melakukan PKBL sebagai bentuk tanggungjawab sosialnya kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Pemberdayaan masyarakat dilakukan oleh PT. Madubaru dalam mewujudkan komitemennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Kemitraan. Sehingga berdasarkan pada tujuan tersebut, maka penelitian ini merupakan penelitian dengan metode kualitatif dengan analisis deskriptif. Pelaksanaan Program Kemitraan dilakukan kedalam dua bentuk program, yakni pemberian pinjaman modal usaha dan program peningkatan kapasitas mitra binaan. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana implementasi dan strategi pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya pembangunan yang dilakukan dengan cara mengembangkan dan meningkatkan kapasitas masyarakat sehigga peran perusahaan hanya sebatas help people to help themselves. Artinya perusahaan hanya membantu masyarakat untuk mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan hidupnya.Pelaksanaan pemberdayaan masyarakat berarti melibatkan masyarakat secara langsung disetiap tahapan pembangunan, seperti identifikasi permasalahan, perumusan program, pelaksanaan program, pengawasan, dan evaluasi.
To Improve social welfare have to shifting from the government to synergy of triad actors: state, private sector, and civil society. This research would foccussing on the private actor role. The private sector roles is understood in their activity to subtitues the goverment in order to undertake development and alleviate poverty by: improving the economy growth and hire a lot of manpower to reduce unemployment rate. In other side, the business sector also has a negative externality on the community as well as environmental damage. In order to overcome these problems, the Indonesian government was enacted Law no. No. 40 of 2007. Despite, there is no standard form described in the regulation, so each company carry out its social responsibilities in different forms. However, these distinction has the same meaning and purpose of improving social welfare and preserving the environment around the company. PT. Madubaru performs its social responsibility in form of the Partnership and Community Development Program (PKBL). It schemes refers to the Regulation of the BUMN that PKBL as a form of its social responsibility to the society and the surrounding environment. Community empowerment is carried out by PT. Madubaru in realizing its commitment to improve the welfare of the community through the implementation of the Partnership Program. Based on the purpose, this research used qualitative method with descriptive analysis. The Partnership program is implemented in two of form programs. This research founds the implementation and strategy of community empowerment carried out by developing and enhancing the capacity of the community so that the role of the company is to helping people to help themselves. By this means, the purpose of the company only assist the community to be able to independently self-sufficient needs such as problem identification, program formulation, program implementation, monitoring, and evaluation.
Kata Kunci : pemberdayaan masyarakat, CSR, PKBL