Laporkan Masalah

STUDI KEBIJAKAN ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN KE LAHAN NON PERTANIAN DI KABUPATEN BANTUL

DWI PURWANTO, Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si

2016 | Tesis | S2 Manajemen dan Kebijakan Publik

Kabupaten Bantul merupakan daerah agraris yang tidak lepas permasalahan bidang pertanian, salah satunya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian yang secara akumulatif akan mengakibatkan berbagai dampak negatif pada sektor ekonomi, sosial dan sektor lainnya. Posisi dan kondisi kabupaten Bantul, membuat beberapa areal di Bantul yang sudah mulai berkembang dan padat menjadi tujuan pemukiman. Hal ini juga di dorong oleh harga tanah yang ditawarkan relatif lebih murah dibanding kota Yogyakarta. Penelitian ini mempunyai 2 (dua) tujuan, pertama untuk mengetahui dan menganalisis komitmen kepala daerah dan peran aktor-aktor di Kabupaten Bantul terhadap alih fungsi lahan pertanian ke lahan non pertanian, ke dua untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi Stakeholder dalam proses pelaksanaan kebijakan alih fungsi lahan pertananian ke lahan non pertanian dalam hubungannya dengan kepentingan aktor-aktor yang terlibat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan didapat secara langsung dan tidak langsung. Data langsung didapat oleh peneliti secara terjun langsung ke lapangan dengan melakukan depth interview terhadap pemangku kebijakan alih fungsi lahan pertanian di lingkup kabupaten Bantul dan stakeholder yang terkait yang berjumlah 11 (sebelas) orang narasumber. Sedangkan data yang tidak langsung didapat dari literatur, dokumen, data sekunder, publikasi resmi instansi pemerintah, koran resmi, telaah dokumentasi dan data-data pendukung lainnya. Dari hasil penelitian diketahui bahwa alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian di Kabupaten Bantul masih terjadi disebabkan oleh karena komitmen kepala daerah (bupati- wakil bupati) yang masih rendah dan adanya peranan aktor-aktor Stakeholder alih fungsi lahan pertanian.Variabel pertama adalah komitmen kepala daerah bisa dilihat dari 3 (tiga) indikator yaitu regulasi yang dibuat, anggaran dalam program dan kegiatan, pembentukan tim teknis penegndalian alih fungsi lahan pertanian. Variabel yang ke dua adalah peranan, kepentingan dari aktor-aktor stakeholder yang terlibat dalam alih fungsi lahan yang mempengaruhi alih fungsi lahan pertanian. Ada beberapa hal yang mempengaruhi stakeholder dalam alih fungsi lahan pertanian ke lahan non pertanian, yang pertama perbedaan pandangan dan konflik kepentingan antar aktor-aktor alih fungsi lahan, kondisi politik, aktor politik yang terlibat dalam alih fungsi lahan, deal politik dalam proses penyusunan regulasi sampai implementasi kebijakan alih fungsi lahan. Indikator ke 2 (dua) kondisi internal sektor pertanian, tekanan dari investor. Indikator ysng ke 3 (tiga) adalah Law enforcement yang masih lemah. Birokrasi pada satu sisi berjalan dengan efektif maka akan menjadi perangkat dan faktor pendukung pengendalian alih fungsi lahan, tetapi di satu sisi bisa menjadi penghambat dalam alih fungsi lahan

Bantul Regency is an agricultural area that can not be separated from the problems of agriculture, one of which is the conversion of agricultural land to non-agricultural cumulatively will result in negative impacts on the economic, social and other sectors. Bantul has the location and the conditions that make some parts of the region have started to develop and solids into residential purposes. It is also driven by the price of land offered relatively cheaper than the city of Yogyakarta. This study has two research purposes, the first to investigate and analyze the commitment of heads of regions and the role of actors in Bantul to the conversion of agricultural land to land non-agricultural, the second to analyze the factors that affect stakeholders in the process of policy implementation over agriculture land conversion to non-agricultural land in relation to the interests of the actors involved. This research is a qualitative descriptive study. The data obtained is used directly and indirectly. The data is directly obtained by researchers went to the field to conduct depth interviews with officials of agricultural land conversion in Bantul and affected stakeholders a total of 11 (eleven) resource persons. While the data are not directly derived from the literature, documents, secondary data, the official publication of government agencies, official newspaper, review documentation and data other supporters. Research shows that the conversion of agricultural land to non-agricultural in Bantul still occur caused by the lack of commitment regent and deputy regent and the role of actors Stakeholder agricultural land conversion .Variabel first is the commitment of the regional head can be seen from three (3) indicators ie regulations that are made, the budget into programs and activities, the establishment of a technical team controlling agricultural land conversion. The second variable is the role, interests of the actors of the stakeholders involved in land use that affect agricultural land conversion. There are several things that affect stakeholders in the conversion of agricultural land to land non-agricultural, the first differences of opinion and conflicts of interest between actors in land use, political conditions, political actors involved in land use, a political deal in the process of drafting regulations to land conversion policy implementation. Indicators to two (2) internal conditions of the agricultural sector, pressure from investors. Indicators arrives to three (3) Law enforcement is still weak. Bureaucracy on the one hand to work effectively it will be a supporting factor devices and control over the land, but on the one hand can be a barrier in land conversion

Kata Kunci : kebijakan publik, alih fungsi lahan, pertanian

  1. S2-2016-372802-abstract.pdf  
  2. S2-2016-372802-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-372802-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-372802-title.pdf