Laporkan Masalah

STATUS HUKUM KEPEMILIKAN ATAS TANAH TURAKIA DI BEKAS KESULTANAN BUTON

NALIA MUTIARA DINI, Rimawati, S.H., M.Hum

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi pensertipikatan atas tanah turakia di bekas Kesultanan Buton dan bagaimana status hukum kepemilikan serta perlindungan hukum terhadap tanah turakia di dalam kawasan benteng Keraton Buton. Sebagian besar tanah turakia di luar kawasan benteng Keraton Buton sudah banyak disertipikatkan, sementara di dalam kawasan benteng Keraton Buton belum ada satupun yang disertipikatkan karena termasuk sebagai kawasan khusus Kota Baubau yang harus dilestarikan. Jenis penelitian ini yaitu normatif empiris dengan menggunakan wawancara guna mendapatkan data dalam penelitian ini. Metode yang digunakan untuk pengambilan sampel adalah purposive sampling, yaitu jenis pengambilan sampel yang digunakan dengan cara menetapkan responden berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pengambil sampel. Responden dalam penelitian ini mellibatkan tokoh masyarakat, warga masyarakat yang tinggal di dalam kawasan benteng Keraton Buton, warga masyarakat yang tinggal di luar kawasan benteng Keraton Buton dan Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kota Baubau. Semua responden tersebut tersebar di Kelurahan Melai, Kelurahan Baadia, Kelurahan Lamangga dan Kelurahan Nganganaumala di Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebagian besar tanah di bekas Kesultanan Buton, utamanya tanah katampai, kemudian sebagian besar tanah turakia sudah dikonversi, sementara untuk tanah dalam kawasan banteng Keraton belum dikonversi, pemberian hak atas tanah turakia dan tanah dalam kawasan keraton memerlukan perhatian khusus karena hal ini berhubungan dengan kearifan lokal dalam masyarakat Buton.

This study aims to determine the factors underlying Turakia land certification in the former Sultanate of Buton and how the legal status of ownership and legal protection of the soil in the area Turakia Buton fortress palace. Most of the land Turakia outside the region Buton fortress palace has many certificated, while in the area of Buton fortress palace no one has certificated because it is included as a special area of Baubau that must be preserved. This type of research is normative empirical using interviews to obtain data in this study. The method used for sampling is purposive sampling, the type of sampling used by setting the respondents based on criteria established by the samplers. Respondents in this study concludes community leaders, residents living in the area Buton fortress palace, the people that live outside the region Buton fortress palace and Section Chief of Land Rights and Land Registration in the Land Office Baubau City. All respondents are spread in the village Melai, Baadia Village, Village Lamangga and Nganganaumala village in District Murhum, City Baubau, Southeast Sulawesi Province. Most of the land in the former Sultanate of Buton, primarily land katampai, then most of the ground Turakia already converted, while on the ground in the area of the bull Kraton has not been converted, land titling Turakia and soil in the area of the palace requires special attention as it relates to local wisdom in Buton society.

Kata Kunci : Status Kepemilikan, Kesultanan Buton, Pensertipikatan

  1. S2-2016-357503-abstract.pdf  
  2. S2-2016-357503-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-357503-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-357503-title.pdf