Laporkan Masalah

Analisis Pengakuan Aset Tetap Berbasis Akrual: Studi pada Lima Kabupaten/Kota

ZIADATUN NI'MAH, Mahfud Sholihin, M.Acc., Ph.D.

2016 | Tesis | S2 Akuntansi

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang mewajibkan penerapan akuntansi akrual pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah mengubah basis akuntansi di Indonesia. Salah satu perbedaan antara akuntansi berbasis kas dan akrual terletak pada pengakuan. Penelitian ini mengambil konteks penelitian pengakuan aset tetap karena aset tetap masih merupakan permasalahan utama pada pemerintah. Objek penelitian pada lima kabupaten/kota di Jawa Tengah dan DIY yaitu Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta. Pemerintah daerah dipilih karena mempunyai fleksibilitas dalam merumuskan kebijakan akuntansinya sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan dan praktik akuntansi yang diimplementasikan setiap kabupaten/kota yang diteliti dan dibandingkan dengan SAP. Metode studi kasus dengan analisis deskriptif dipergunakan untuk interpretasi hasil penelitian. Kebijakan akuntansi yang diterapkan di lima kabupaten/kota ditemukan telah sesuai dengan SAP dan peraturan terkait tentang akuntansi akrual, kecuali untuk batas nilai minimum kapitalisasi jalan, jaringan, dan irigasi yang ditetapkan Kabupaten Sleman dan Kota Magelang. Interpretasi praktik akuntansi berbasis akrual diberikan berdasarkan skor yang diperoleh setiap kabupaten/kota. Urutan skor tertinggi sampai terendah diperoleh Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Temanggung. Penelitian ini masih memiliki keterbatasan yang disebabkan terbatasnya akses pada kabupaten/kota yang diteliti.

Government Regulation Number 71 Year 2010 concerning the Government Accounting Standards (GAS), that requires the implementation of accrual accounting in central government and local governments are change the accounting basis in Indonesia. One of the differences between cash and accrual accounting lies on the recognition. This research take on the context of fixed assets recognition because it is still the main problem for the governments.The objects of the research are five districts or cities in Central of Java and Special Region of Yogyakarta such as, Temanggung District, Magelang District, Magelang City, Sleman Dictrict, and Yogyakarta City. Local governmentsis elect because of their flexibility in their own formulating accounting policies. This research aims to analyze the policy and accounting practice implemented in every district/city by scrutinizing and comparing it with theGAS. The methods of the research is using the case study method with descriptive analysis for the interpretation of research result. The accounting policies apply in five districts or city are in conformity with the GAS and regulations related in accrual accounting, except for the minimum capitalization value limit for roads, networks, and irrigation in Sleman District and Magelang City. Interpretation of accrual accounting practices is based on the scores obtained by each district/city. The order of highest to lowest score obtains are Magelang District, Magelang City, Sleman District, Yogyakarta City, and Temanggung District. This researchis still having limitations due to the limit access in the districts/cities research.

Kata Kunci : akuntansi akrual, aset tetap, SAP, kebijakan, praktik/accrual accounting, fixed assets, GAS, policies, practice.

  1. S2-2016-375613-abstract.pdf  
  2. S2-2016-375613-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-375613-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-375613-title.pdf