Penerapan Manajemen Lingkungan Jogja City Mall (JCM)
BINTANG REFI I, Prof. Dr. Ir. Bakti Setiawan, M.A
2016 | Skripsi | S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAJumlah penduduk yang semakin lama semakin meningkat berbanding lurus dengan kebutuhan akan pembangunan. Disisi lain lingkungan cenderung bersifat statis bila dibandingkan dengan kebutuhan akan pembangunan yang dinamis. Penerapan manajemen lingkungan yang tepat menjadi kunci utama guna mewujudkan fungsi lingkungan yang berkelanjutan untuk kehidupan di masa mendatang. AMDAL merupakan salah satu instrumen manajemen lingkungan yang diwajibkan guna pembangunan tertentu, dengan harapan meminimalisir dampak merugikan lingkungan. Namun, pada kenyataanya masih banyak ditemukan kerusakan lingkungan merugikan masyarakat setempat. Dalam penelitian ini menggunakan metode deduktif - kualitatif, dengan pengumpulan data menggunakan triangulasi teknik, sumber dan waktu. Metode ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data yang diperoleh. Pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, dimana telah ditentukan informan yang sekiranya dapat memberikan banyak informasi yang dibutuhkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa dengan diwajibkannya suatu bangunan membuat AMDAL tidak dapat meminimalisir timbulnya kerusakan lingkungan. Hal ini disebabkan perencanaan sistem manajemen yang telah tertuang pada AMDAL tidak sepenuhnya diterapkan oleh pihak perusahaan/ pemrakarsa. Hal ini semakin diperburuk dengan kurangnya pengawasan pihak terkait dan pemantauan dari masyarakat setempat. Maka, adanya AMDAL hanya sebagai syarat untuk mendapatkan IMB saja, bukan sebagai instrumen dalam sistem manajemen lingkungan yang sebenarnya.
The increasing human population is directly proportional to the needs to build. While on the other side, the environment is tend to be static compared to the dynamic needs to build. The appropriate implementation of environmental management is expected become the key in making the sustainable environment for the future. AMDAL (environmental impact assessment in Indonesia) is one of the instrument of environment management that is become an obligation in any development to minimalizing the adverse impact for the environment. But the fact said that there are still so many environmental impairment that are impacted the surrounding society. This research is using a deductive – qualitative method which the triangulation of technique, resource, and time becoming the basis in data collecting. The objective of the method is to increasing the validation of the data. Sample is taken using purposive sampling method, so the informant can give as much as information needed. The research shows that the obligation of AMDAL in any development activity does not minimalizing the environmental impact because the management planning system that is mentioned in the AMDAL document did not appropriately implemented by the users. Things are worsen when neither the government nor the society less attention for this phenomenon. That means, AMDAL just become the formality requirement in any development activity, but not as an instrument of the environmental management system
Kata Kunci : pembangunan, manajemen lingkungan, AMDAL / development activity, environmental management, AMDAL