Laporkan Masalah

TINJAUAN YURIDIS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG PENGUPAHAN TERKAIT DENGAN KESEJAHTERAAN BURUH

NASTITI RETNO LARASATI, Murti Pramuwardhani, S.H., M.Hum.

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan yang digunakan dalam pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 argumentasi yang dipakai buruh serta pengusaha untuk menolak atau menerima peraturan ini, dan apakah kesejahteraan buruh sudah dapat tercapai. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris, data dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan guna memperoleh data primer. Selanjutnya data yang terkumpul dianalisis dengan analisis data deskriptif kualitatif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan pembentukan peraturan ini adalah pemerintah ingin menciptakan sistem pengupahan yang adil, sederhana, dan terproteksi. Buruh menolak adanya peraturan ini, sedangkan pengusaha sebagian menerima dan sebagian menolak. Peraturan ini belum secara optimal mendukung peningkatan kesejahteraan buruh. Hal ini dikarenakan ada beberapa kebijakan baru dalam peraturan ini yang kontradiktif dengan tujuan pembentukan peraturan ini.

This research was conducted in order to identify and analyze the basic aspects that are considered in establishing Government Ordinance of Wages No. 78/2015, the workers and employers argumentations to reject or accept the government ordinance, and could this government ordinance fulfill workers prosperity. This research using empirical judicial approach, data were collected through library research to obtain secondary data and field research to obtain primary data. Furthermore, the data were analyzed by descriptive qualitative analysis. From this study it can be concluded that the basic aspects to be considered in establishing this government ordinance is the government wanted to create a fair, simply, protected wage system. Workers refused the entry to force of this government ordinance, while employers were partially accept and partially refuse. This Government Ordinance has not been optimally support the improvement of workers prosperity because of several policies in this government ordinance is contradictory with goal of establishing it.

Kata Kunci : Upah, Buruh, Kesejahteraan

  1. S1-2016-328546-abstract.pdf  
  2. S1-2016-328546-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-328546-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-328546-title.pdf