Laporkan Masalah

EVALUASI PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN KE PERMUKIMAN PERNIAGAAN DAN CAMPURAN DI KECAMATAN BANGUNTAPAN KABUPATEN BANTUL TAHUN 2011 S/D 2015

ABDURROSYID , Ir. Prijono Nugroho D., MSP., Ph.D.

2016 | Skripsi | S1 TEKNIK GEODESI

Perubahan penggunaan lahan merupakan beralihnya fungsi tanah yang awalnya digunakan untuk bercocok tanam menjadi multifungsi dalam pemanfaatannya. Perubahan penggunaan lahan untuk kegiatan non-pertanian seperti permukiman, perniagaan, dan campuran disebabkan oleh kenaikan jumlah penduduk dan berkembangnya struktur perekonomian. Kecamatan Banguntapan di Kabupaten Bantul memiliki luas 2848 Ha. Wilayahnya yang berdekatan dengan pusat perkotaan mendorong pertumbuhan penggunaan lahan untuk kegiatan permukiman, perniagaan, dan campuran. Pertumbuhan penggunaan lahan dapat dilihat melalui peta perubahan penggunaan lahan ke permukiman, perniagaan, dan campuran. Oleh karena itu diperlukan evaluasi perubahan penggunaan lahan permukiman, perniagaan, dan campuran selama lima tahun terakhir berdasarkan Raperda RDTR Kecamatan Banguntapan. Penelitian ini menggunakan data spasial permohonan izin perubahan penggunaan tanah (IPPT), izin klarifikasi, dan izin lokasi. Data diolah menggunakan perangkat lunak ArcGIS 10.3, mulai dari melengkapi tabel atribut data spasial permohonan izin perubahan penggunaan lahan, perhitungan jumlah izin dan luas perubahan hingga pembuatan tabel, grafik, dan peta perubahan penggunaan lahan ke permukiman, perniagaan, dan campuran di Kecamatan Banguntapan tahun 2011-2015. Lokasi perubahan penggunaan lahan dievaluasi berdasarkan Peta Rencana Pola Ruang BWP Kecamatan Banguntapan Tahun 2014-2034 menggunakan metode analisis spasial overlay. Hasil evaluasi, tabel dan grafik perubahan penggunaan lahan dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebaran lokasi perubahan penggunaan lahan ke permukiman, perniagaan, dan campuran cenderung mendekati perkotaan. Perubahan paling besar terjadi pada desa yang berada di kawasan permukiman berkepadatan bangunan tinggi yaitu Desa Banguntapan dengan jumlah izin perubahan sebanyak 272 dan luas total 190.710 m�². Sebagian besar perkembangan perubahan penggunaan lahan permukiman, perniagaan, dan campuran di Kecamatan Banguntapan sudah sesuai dengan Peta Rencana Pola Ruang BWP Kecamatan Banguntapan Tahun 2014-2034.

Land-use change is the change of land function that was originally used for agriculture but now, it becomes a multifunctional area. The land-use change for non-agricultural sector such as residence, commerce, and admixture is caused by the increasing of population and the development of economic structure. Banguntapan sub-district, Bantul District, has total area of 2848 ha. The fact that its area is close to urban area encourages the growth of land-use for residence, commerce, and admixture. This growth can be seen from the map of land-use change for residence, commerce, and admixture. Therefore, evaluation of land-use change for residence, commerce, and admixture over the past five years according to Banguntapan sub-districtâ��s Raperda RDTR is needed. This study uses spatial data from license of land-use permission (IPPT) application, license of clarification, and license of location. Data was analysed using ArcGIS software 10.3, started from completing table of spatial data from license of land-use permission, counting the number of license and change area, to conducting of table, graph, and map related to land-use change for residence, commerce, and admixture in Banguntapan sub-district year 2011-2015. The location of to land-use change was evaluated according to Rencana Pola Ruang BWP Banguntapan sub-districtâ��s year 2014-2034 map using overlay spatial analysis method. Then, the tables and the charts of land-use change are quantitatively and descriptively analyzed. The result shows that the development of land-use change to residence, commerce, and admixture is accordance close with the urban area. The biggest change occurs in the village is located in high buildingâ��s density area, Banguntapan Village with 272 change licenses and total area of 190.710 m�². Most of the developments of land-use change to residence, commerce, and admixture are in accordance with the RDTR of Banguntapan sub-district in 2014-2034.

Kata Kunci : perubahan penggunaan lahan, permukiman, perniagaan, campuran, rencana detil tata ruang