Laporkan Masalah

Pertimbangan Hakim dalam Pembagian Harta Bersama pada Perkara Gugatan Harta Bersama buka kurung Studi Kasus Perkara Nomor titik dua 549 garis miring Pdt titik G garis miring 2013 garis miring PA titik Wates tutup kurung

RIKA RIZKI HAIRANI, Haniah Ilhami, S.H., LL.M

2016 | Skripsi | ILMU HUKUM

Tujuan dari Penulisan Hukum ini adalah untuk mengetahui proses pembuktian dan pertimbangan hukum yang dilaksanakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama, dalam membagi objek sengketa harta bersama antara Penggugat, Tergugat, dan Orang Tua Tergugat dalam Putusan Pengadilan Agama Wates Nomor: 549/Pdt.G/2013/PA.Wt. Penulisan hukum ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan melalui Focus Group Discussion (FGD). Data diolah dengan metode deskriptif dengan menggambarkan dan memahami kasus sesuai dengan permasalahan yang diteliti. Penulisan Hukum Ini menunjukkan bahwa proses pembuktian dalam Putusan Pengadilan Agama Wates Nomor: 549/Pdt.G/2013/PA.Wt sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun terhadap pertimbangan yang dipergunakan hakim dalam membagi harta bersama tidak tepat. Dalam hal ini Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya dan nilai 1/3 dari nilai harta bersama yang diberikan kepada orang tua tergugat tidak sesuai dengan fakta yang diajukan di pengadilan oleh para pihak.

The objective of this Legal Paper is to identify the evidence and legal consideration implemented by Judge in Religious Court, in distributing the disputed object as Joint Property between the Plaintiff, the Defendant, and the parents of the Defendant in Wates Religious Court Decision Number: 549/Pdt.G/2013/PA.Wt. This Legal Paper based on an empirical normative research, using the literature research method and field research through Focus Group Discussion (FGD). The data were processed through descriptive method by describing and comprehending the case clearly related to the legal problem. This legal paper found that the evidence implemented by Judge in Religion Court Decision Number: 549/Pdt.G/2013/PA.Wt has been conducted accordingly with the current laws and regulations.However, the decision in distributing the disputed object as Joint Property was considered as less than accurate. In this case, the Plaintiff was unable to proof his statement, and the portion of 1/3 from the value of the Joint property that distributed to the Parents of Defendant was inconsistent with the facts presented in court by both parties.

Kata Kunci : Pembuktian, Pertimbangan Hakim, Pembagian Harta Bersama

  1. S1-2016-334344-abstract.pdf  
  2. S1-2016-334344-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-334344-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-334344-title.pdf