Perlindungan Hukum Nasabah Terhadap Klausul Baku Dalam Perjanjian Kredit Pelikan Rumah (KPR) Pada PT Bank Manduri (Persero) TBK Cabang Balikpapan
ANIELA EVODIE NADIA, Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum nasabah terhadap klausul baku dalam perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yaitu terkait bunga serta itikad baik Bank terhadap ketentuan lainnya yang dibuat secara sepihak oleh PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, jika dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan konsumen. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Penelitian ini didasarkan pada penelitian kepustakaan yang menghasilkan data sekunder. Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Penelitian lapangan digunakan untuk memperoleh data primer guna melengkapi data sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Ketentuan bunga kredit dalam syarat-syarat umum perjanjian kredit konsumtif dan Perjanjian Kredit Mandiri (PKS) PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen (2) Bank sudah beritikad baik jika dilihat dari pengertian itikad baik secara subyektif yaitu terkait kejujuran, namun jika dilihat dari pengertian itikad baik secara obyektif, maka bank tidak beritikad baik secara patut yang mana harus dilaksanakan sedemikian rupa agar tidak merugikan para pihak.
This research was made about Consumer’s Legal Protection of Standar Clause In Credit House Loan (CHL) Agreement which are about interest and the Bank’s good faith of the other regulation which are made unilaterally by PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk based on law about Consumer’s Legal Protection. This was a juridical-empirical research, which is a lawful research concerning the implementation of normative law terms in an action manner in every particular lawful events occurring in the society. This research based on literature research that result secondary data. Secondary data were found by studying primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Field research also used to complete data. Results of this research shown that (1) Provisions lending in general terms of consumer credit agreements and the Credit Agreement Mandiri (PKS) PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk against the Consumer Protection Act (2) Bank had a good faith if seen by the definition of good faith subjectively, but if seen by the definition of good faith objectively, then Bank did not have a good faith which should be implemented in such a way so do not harm the party.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum Konsumen, Klausula Baku, Kredit Pemilikan Rumah (KPR)