ANALISIS SISTEM PENDAFTARAN MEREK DALAM UPAYA MENANGGULANGI PERSAMAAN MEREK YANG DAPAT MENGAKIBATKAN SENGKETA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 15 TAHUN 2001
MUHAMMAD RADITYA A.D, Irna Nurhayati, S.H., M.Hum., LL.M.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pelaksanaan sistem pendaftaran merek yang saat ini dilakukan oleh Ditjen HKI dalam upaya menanggulangi persamaan merek. Tujuan lain dari penelitian ini adalah mengetahui dan mengkaji hambatan apa yang ditemukan dalam proses pendaftaran merek yang menjadi permasalahan dalam menanggulangi persamaan merek. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai permasalahan yang terjadi dalam pembahasan penelitian tersebut. Dari segi tujuannya, jenis penelitian ini adalah kombinasi antara penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah secara kualitatif, yaitu data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan disusun secara sistematis, diteliti dan dipelajari secara utuh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, pelaksanaan sistem pendaftaran merek yang dilakukan oleh Ditjen HKI dalam upaya menanggulangi persamaan merek terletak pada tahap pemeriksaan substantif yang dilakukan oleh pemeriksa merek pada Ditjen HKI serta adanya tahap pengumuman merek yang dimohonkan pendaftarannya dalam Berita Resmi Merek dan telah dilakukan sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Kedua, hambatan-hambatan yang ditemukan dalam proses pendaftaran merek yang menjadi permasalahan dalam menanggulangi persamaan merek terdapat pada dua sisi yakni dari Ditjen HKI dan Konsultan HKI. Hambatan dari sisi Ditjen HKI yaitu: 1. Kurangnya tenaga kerja/sumber daya manusia, terutama di bidang petugas pemeriksa merek; 2. Banyaknya pemohon yang tidak beritikad baik ketika mengajukan permohonan pendaftaran mereknya. Hambatan dari sisi Konsultan HKI yaitu: 1. Lambatnya jangka waktu prosedur pendaftaran merek yang dilakukan oleh Ditjen HKI; 2. Terjadinya diskriminasi pemberian password e-filing bagi para Konsultan HKI.
The purpose of this research is to knowing and reviewing the implementation of trademark registration system by Ditjen HKI in order to prevent any similarity of trademarks. The other purpose of this research is to knowing and reviewing if there�s any barriers that have been found in the process of mark registration which can be a problem in order to prevent any similarity trademarks. The characteristic of this research is descriptive i.e. a research that intended to gives a clear picture about problems that happened in this research. From the objective view, this research is a combination of normative research and empirical research. The result of this research showing that: First, the implementation of trademark registration system by Ditjen HKI in order to prevent any similarity of trademarks is located in substantive examination phase that have been doing by mark examiner on Ditjen HKI along with notification phase for trademark that wanted to be registered in Berita Resmi Merek according to Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 about Merek. Second, barriers that been found in trademark registration system that causing problems in order to prevent any similarity of trademarks could be found in two sides, the Ditjen HKI side and the Konsultan HKI side. The barriers from Ditjen HKI is: 1. The lack of human resources, especially for mark examiner; 2. There�s many applicants that didn�t have good faith while registering their marks. The barriers from Konsultan HKI is: 1. The time period of trademark registration system was too slow; 2. That occured to be a discrimination of e-filing passwords ditribution for the Konsultan HKI.
Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual, Merek, Pendaftaran Merek, Ditjen HKI, Persamaan Merek, Sengketa