Laporkan Masalah

ADVOKASI PENGARUSUTAMAAN GENDER OLEH BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN MASYARAKAT DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

RIKE ANGGUN ARTISA, Dr. Ambar Widaningrum, M.A

2016 | Tesis | S2 Administrasi Publik

Pengarusutamaan gender yang kemudian dikenal dengan PUG dipilih sebagai strategi pembangunan nasional demi mewujudkan pembangunan yang responsive gender. PUG yang sejatinya harus diterapkan oleh seluruh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah nyatanya belum bisa terwujud secara menyeluruh. Masih ada keengganan dan ketidakmampuan dari lembaga-lembaga pemerintah tersebut dalam mengadopsi dan menerapkan PUG sesuai dengan sector kerjanya masing-masing. Begitu juga yang terjadi di DIY, SKPD yang ada di dalam lingkup pemerintahan DIY belum seluruhnya mampu menerapkan PUG ini. Padahal BPPM DIY sebagai pemegang otoritas utama PUG telah melakukan upaya advokasi. Advokasi PUG ini bertujuan agar seluruh SKPD yakin dan mampu untuk menerapkan PUG sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga. Sudah ada tren positif dalam pelaksanaan PUG di DIY dengan diterimanya penghargaan utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Namun hal tersebut tidak berarti tidak ada masalah, masih banyak permasalahan yang membuat efektifitas advokasi terganggu. Penelitian ini kemudian ini memahami tentang permasalahan yang membuat advokasi PUG yang dilakukan oleh BPPM DIY kurang optimal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan melakukan wawancara semi terstruktur. Selain itu, upaya lain yang ditempuh adalah dengan melakukan studi literature untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai objek yang diteliti. Terdapat empat aspek yang diteliti yaitu aspek pengorganisasian stakheolder yang terlibat, konten advokasi, strategi advokasi, dan sasaran advokasi. Hasil analisis pada penelitian ini menunjukan bahwa masing-masing dari keempat aspek yang diteliti masih memiliki permasalahan. Dari sisi pengorganisasian stakeholder yang terlibat di dalam Pokja PUG dapat diketahui bahwa secara umum koordinasi belum berjalan dengan baik. Masih ada stakeholder yang belum memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan perannya di dalam pokja. Lalu, dari sisi konten advokasi dapat terlihat bahwa sudah ada upaya dan langkah yang yang dilakukan oleh BPPM DIY. Namun, hal tersebut masih berbenturan dengan berbagai keterbatasan, baik yang berasal dari BPPM DIY, pemateri, maupun dari sasaran advokasi sendiri. Selanjutnya, dari sisi strategi advokasi sendiri dapat diketahui bahwa sudah ada banyak upaya yang dilakukan sebagai strategi dalam melakukan upaya advokasi PUG. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih banyak menemui hambatan yang membuat strategi ini belum bisa secara optimal mencapai tujuannya. Kemudian, aspek yang terakhir yaitu dari sisi sasaran advokasi sendiri bahwa pemahaman dan komitmen mereka terhadap isu PUG belum seluruhnya baik. Hal itu lah yang kemudian berpengaruh pada kurang optimalnya fungsi dalam mendorong SKPD untuk menerapkan PUG. Permasalahan yang ada pada empat aspek tersebut lah yang menjadi penghambat sehingga advokasi PUG yang dilakukan oleh BPPM DIY kurang bisa mencapai hasil optimalnya.

Gender mainstreaming chosen as national development strategies to achieve gender responsive development. However, this strategy on its implementation are still many obstacles. Gender mainstreaming should be applied by all institutions, both central and regional government, in fact, cannot be done thoroughly. There is still reluctance and inability of the government agencies in adopting and implementing gender mainstreaming in accordance with their respective fields. It also happened in Yogyakarta, local government unit that are in it have not been fully able to implement the gender mainstreaming. Though Women Empowerment and Society Agency Yogyakarta Special Region as the main authority gender mainstreaming has been doing advocacy. Advocacy of Gender Mainstreaming is intended that local government unit are confident and able to implement the of Gender Mainstreaming accordance with the duties and functions of each institution. There are positive trends in the implementation of Gender Mainstreaming in the Yogyakarta Special Region with the receipt of the "utama" of the Ministry of Women's Empowerment and Child Protection of Indonesia. But that does not mean there are no problems, there are still many problems that make difficult to achieve an effective advocacy role. The study then this understanding of the problems that make advocacy of Gender Mainstreaming be ineffective. The method used is a qualitative method by conducting semi-structured interviews. In addition, other measures taken is to do a literature study to gain a deeper understanding about the object being studied. There are four aspects studied were organizing stakeholders, advocacy content, advocacy strategy, and advocacy targets. The analysis of this study showed that each of the four aspects studied still have problems. From the aspect of organizing the stakeholders in the Working Group of Gender Mainstreaming can be seen that in general the coordination has not gone well. There are stakeholders who do not have a high commitment in carrying out its role in the working group. Then, from the aspect of advocacy content, it can be seen that the existing efforts and measures undertaken by Women Empowerment and Society Agency Yogyakarta Special Region. However, it is still collide with various limitations, both derived from Women Empowerment and Society Agency Yogyakarta Special Region or from the advocacy targets themselves. Furthermore, from the aspect of advocacy strategy can be seen that there have been many efforts as strategies for advocacy gender mainstreaming. However, in practice there are still many obstacles that make this strategy cannot be optimally achieve its objectives. Then, this latter aspect that is the target of advocacy, understanding and commitment to gender mainstreaming has not been entirely good. It can affect the difficulty of encouraging local government agencies to implement the gender mainstreaming. The problems that exist in four aspects become an obstacle that advocacy of gender mainstreaming cannot achieve good results.

Kata Kunci : Kata Kunci: Advokasi, Pengarusutamaan Gender (PUG), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Daerah Istimewa Yogyakarta / Keywords: Advocacy, Gender Mainstreaming, Women Empowerment and Society Agency, Yogyakarta Special Region

  1. S2-2016-359916-abstract.pdf  
  2. S2-2016-359916-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-359916-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-359916-title.pdf