Laporkan Masalah

LANGKAH AWAL SEHAT: PERSEPSI MASYARAKAT KOTA BIMA TENTANG INISIASI KAWASAN TANPA ROKOK DI TERMINAL DARA

ZAHRATUL HAYATI, Dra. Yayi Suryo Prabandari, M.Si,PhD; dr. Trisasi Lestari, M.Med.Sc

2016 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat

Latar Belakang: Kawasan tanpa rokok (KTR) adalah kawasan yang dinyatakan terlarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, dan atau penggunaan rokok. Kawasan tersebut meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum lain yang ditetapkan. Penerapan KTR di Nusa Tenggara Barat, khususnya di Kota Bima, masih dalam taraf sosialisasi. Masih banyak area yang seharusnya menjadi KTR belum tersentuh sama sekali, salah satunya adalah Terminal Dara Kota Bima. Tujuan: Untuk mengetahui persepsi pengguna Terminal Dara Kota Bima mengenai upaya inisiasi kawasan tanpa rokok di area Terminal Dara Kota Bima Nusa Tenggara Barat. Metode Penelitian: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pemilihan subjek penelitian ditentukan secara purposive (petugas terminal, pengunjung dan penjual di terminal). Pengumpulan data dilakukan dengan observasi pada bulan Agustus 2014 selama 2 minggu dan wawancara mendalam terhadap 20 informan pengguna terminal Data dianalisis dengan teknik content analysis. Hasil Penelitian: Masyarakat pengguna terminal mengerti bahwa: (1) rokok menyebabkan sakit yang serius bahkan menimbulkan kematian, (2) masyarakat diuntungkan dengan adanya KTR di terminal karena dapat mengakses terminal tanpa takut terpapar asap rokok, dan (3) diperlukan kerja sama dengan pihak lain untuk mengurangi jumlah perokok di terminal. Hambatan yang mungkin muncul dalam upaya inisiasi KTR ini adalah perilaku merokok di terminal yang sudah dianggap biasa dan pedagang rokok yang merasa terancam karena rokok adalah barang yang sering dicari oleh perokok yang ada di terminal. Kawasan tanpa rokok dianggap bisa terlaksana jika peraturan tersebut realistis, disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan masyarakat tunduk pada peraturan pemerintah. Kesimpulan: Inisiasi KTR di Terminal Dara Kota Bima dapat terlaksana jika ada kebijakan tentang KTR, kerja sama dengan pihak terkait dan diikuti dengan sosialisasi secara menyeluruh agar masyarakat yang mengakses terminal dapat mengetahui dan mematuhi kebijakan KTR yang akan terbentuk.

Background: Nonsmoking area or kawasan tanpa rokok (KTR) is the area where producing, selling, advertising, promoting, and or smoking of cigarettes are prohibited. This area includes health care facilities, school, playground, places of worship, public transportation, workplaces, public places, and other places which are implemented of KTR. KTR in Nusa Tenggara Barat, particularly in Bima, is still in early stages of socialization. There are still many areas that should become KTR, but has not been implemented at all. Dara terminal of Bima City is one of the examples. Objective of Research: To determine the passengers’ perceptions about the effort to authorize Dara terminal of Bima city as nonsmoking area. Research Methods: This study was a qualitative research with phenomenological approach. Selection of subject is determined by purposive (terminal, workers, passenger and sellers in the terminal). Data was collected by observation in August 2014 for twoo weeks and in-depth interviews to 20 informants of the terminal user. Data was analyzed by using content analysis technique. Results: Terminal users understand that: (1) smoking affects serious illnes and even can cause death, (2) the public are benefited from the terminal as KTR, because they can access terminal without fear of exposure, (3) it is needed to cooperate with other parties to reduce the number of smokers in terminal. Obstacles that may present in this effort to authorize KTR is smoking habit in the terminal which is considered normal and traders who feel threatened because cigarette smoking is the goods that are often bought by smokers in the terminal. Nonsmoking area is considered can be implemented if the regulation is realistic, well socialized to people, and the communities obey to the regulation. Conclusions: The initiation of KTR in Dara terminal of Bima City can be accomplished if there is a policy of KTR, in cooperation with relevant parties and followed by a thorough socialization so that people who acces the terminal can determine and adhere to the KTR policies that will be formed.

Kata Kunci : perilaku merokok, kawasan tanpa rokok, terminal, smoking habit, nonsmoking area, terminal

  1. S2-2016-338259-abstract.pdf  
  2. S2-2016-338259-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-338259-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-338259-title.pdf