Laporkan Masalah

EKSEKUSI OBYEK JAMINAN FIDUSIA YANG SEDANG DIGADAIKAN OLEH DEBITUR PADA PT. WAHANA OTTOMITRA MULTIARTHA CABANG LUBUKLINGGAU

RESTI ANDINI, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H.,M.Hum.

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai eksekusi obyek jaminan fidusia yang sedang digadaikan oleh debitur dan perlindungan hukum terhadap kreditur yang obyek jaminannya dijaminkan kembali oleh debitur. Jenis Penelitian ini menggunakan normatif empiris dengan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan metode dokumentasi dan alat pengumpulan data berupa studi dokumen. Data primer diperoleh langsung dari responden dilapangan melalui wawancara dengan alat pengumpulan data berupa pedoman wawancara. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara deskriptif analitis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksekusi obyek jaminan fidusia yang sedang digadaikan oleh debitur pada PT. WOM Finance dilakukan dengan cara dan aturan yang dibuat sendiri oleh PT.WOM Finance yaitu didahului dengan penarikan obyek jaminan fidusia yang sedang berada ditangan penerima gadai kemudian dilakukan penjualan secara lelang, namun bukan lelang yang sebenarnya melainkan penjualan secara dibawah tangan. Oleh karena itu, harus adanya perlindungan hukum bagi kreditur dalam hal benda yang menjadi obyek jaminan fidusia dijaminkan kembali oleh debitur meliputi perlindungan hukum preventif dilakukan melalui ketentuan mengenai pendaftaran jaminan fidusia sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 jo. PP Nomor 21 Tahun 2015. Dengan mendaftarkan jaminan fidusia maka kreditur akan memperoleh Sertifikat Jaminan Fidusia sehingga kreditur dapat melakukan eksekusi dimana dan pada siapapun obyek jaminan fidusia tersebut berada. Perlindungan hukum secara represif ialah adanya sanksi pidana yang berupa pidana penjara dan denda yang diberikan kepada kreditur karena telah melanggar larangan yang terdapat dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-undang Nomor 42 tahun 1999.Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dalam hal penjualan obyek jaminan fidusia pada PT. WOM Finance harusnya tidak menggunakan kata-kata lelang melainkan penjualan secara dibawah tangan dan diperlukan adanya kepastian hukum mengenai lemahnya sanksi pidana penjara dan denda untuk memberikan efek jera bagi debitur yang melakukan pengalihan obyek jaminan fidusia.

This research aims to assess the fiduciary execution objects that is being mortgaged by the debtor and the legal protection toward creditor which the object being guaranteed repeatedly by the debtor. This research used a kind of normative empirical with secondary data based in primary, secondary and tertiary law. Secondary data were obtained from the literature research with the method of documentation and data collection such as document study. The primary data obtained directly from respondents through interviews with data collection based on the form of guidelines for the interview. The data were then analyzed descriptively.The results showed that the execution of fiduciary object that is being mortgaged by the debtor at PT. WOM Finance is done in the manner and rules made by PT. WOM Finance, preceded by the withdrawal of fiduciary objects that are under the authority of the recipient pawn and then conducted the sale by auction, but not the actual official auction but using the unofficial auction method. Therefore, the legal protection for creditors should exist in the case of fiduciary objects being guaranteed repeatedly by the debtor. Include the preventive legal protection should be done through the provision of the registration of fiduciary guarantee as stipulated in the Act Number 42 Year of 1999 jo. The Goverment Regulation Number 21 Year of 2015. By registering of fiduciary then the creditor will obtain a certificate of fiduciary so that the creditor can execute anywhere and at any fiduciary collateral objects is located. The repressive legal protection is by having the existence of criminal sanctions such as imprisonment and fines given to creditor for having violated the prohibition contained in Articles 23 paragraph (2) of the Act Number 42 Year of 1999. Based on these results, in terms of selling the fiduciary object at PT. WOM Finance should not use those auction words but unofficial selling method and required legal certainty regarding the lack of sanctions of imprisonment and fines to provide a detterent effect on debtors who transferred the object of fiduciary.

Kata Kunci : Eksekusi Jaminan Fidusia, digadaikan oleh Debitur.

  1. S2-2016-372801-abstract.pdf  
  2. S2-2016-372801-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-372801-title.pdf