Laporkan Masalah

ANALISIS PENGHITUNGAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (KASUS KORUPSI DANA HIBAH PERSIBA BANTUL)

Masdar Ryketeng, Suyanto, SE., MBA., Ak., Ph.D.,

2016 | Tesis | S2 Akuntansi

Penghitungan kerugian keuangan negara di pengadilan Indonesia sering menjadi permasalahan yang serius. Masalah muncul ketika ada perbedaan dalam penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan berbagai otoritas. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengidentifikasi metode penghitungan kerugian keuangan negara dan menganalisis penyebab perbedaan penghitungan antara tiga lembaga pemerintah (Inspektorat Kabupaten Bantul, Badan Pengawasan dan Keuangan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta) dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Persiba Bantul. Penghitungan dua lembaga audit pemerintah secara signifikan lebih rendah dari jumlah yang diselesaikan oleh Hakim Pengadilan Tipikor. Selain itu, terdapat perbedaan jumlah antara penghitungan antara BPKP dan inspektorat. Perbedaan-perbedaan ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik pada lembaga audit pemerintah di dalam mendukung pemberantasan korupsi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan dalam menghitung kerugian keuangan negara karena yang disebabkan dua faktor, yakni komponen perhitungan dan pengakuan dari jumlah kerugian oleh BPKP dan inspektorat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan terjadi karena akses bukti audit yang terbatas, perkembangan fakta-fakta baru, waktu penugasan auditor, faktor sumber daya manusia, dan keterbatasan anggaran. Pengadilan tampaknya memiliki keuntungan sehubungan dengan mengakses bukti audit dan informasi lainnya dan oleh karena itu, pengadilan bisa menetapkan jumlah yang lebih tinggi dari kerugian negara. Penelitian ini memberikan kontribusi untuk memiliki pemahaman yang lebih baik dari menghitung kerugian keuangan negara.

Calculating a state financial loss at Indonesian courts often becomes a serious issue. The issue arises when there are differences in calculating the loss by various authorities. The aim of this study is to identify the methods of calculating the state loss and analyzes the cause of the calculation differences among three government institutions (the State Development Audit Agency of Yogyakarta (BPKP Yogyakarta), the Inspectorate of Bantul District, and the Yogyakarta District Court) in the corruption case of Persiba Bantul grants. The calculation of the two government audit agencies was significantly lower than the amount settled by the court. There was also a different amount resulted from the calculation between BPKP and the inspectorate. These differences may affect public trust on government audit agencies in supporting corruption eradication. This study used a qualitative method with a case study approach. The results show that there are differences in calculating the state financial loss due to two factors: components of the calculation and recognition of amounts of the loss by BPKP and the inspectorate. Specificially, differences are due to access to audit evidences and new facts, assigned time of auditors, human factor, and budget limitations. The court seems to have advantages regarding to access audit evidence and other information and therefore, the court could set a higher amount of the state loss. This study contributes to having better understanding of calculating the state financial loss.

Kata Kunci : kerugian negara, penghitungan kerugian keuangan negara, kasus korupsi, analisis tematik.

  1. S2-2016-375900-abstract.pdf  
  2. S2-2016-375900-bibliography.pdf  
  3. S2-2016-375900-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2016-375900-title.pdf