PERANAN PAJAK AIR TANAH DALAM SISTEM TATA RUANG DI KABUPATEN SLEMAN TERKAIT DENGAN FUNGSI REGULEREND PAJAK
I GEDE FEBRI PUTRA, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D.
2016 | Tesis | S2 Ilmu HukumPajak Air Tanah (PAT) merupakan instrumen yang dapat menjadi solusi untuk masalah kelangkaan air tanah di Kabupaten Sleman. Pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah di Kabupaten Sleman harus tetap memperhatikan kelestarian sumber daya air yang memerlukan peran serta masyarakat dalam hal pembiayaannya melalui pembayaran pajak air tanah, yang diatur dengan Peraturan Daerah. Selain itu, perlu adanya kesesuaian dengan sistem tata ruang wilayah yang bertujuan mewujudkan ruang Kabupaten yang tanggap terhadap bencana dan berwawasan lingkungan. Berdasarkan substansi permasalahan hukum yang akan dikaji dalam penelitian ini maka penulis menggunakan metode normatif dan empiris. Analisis kualitatif dilakukan dengan cara mengelompokkan data-data yang diperoleh, kemudian diseleksi menurut kualitas dan kebenarannya berdasarkan penting atau tidak kaitannya dengan permasalahan. Data tersebut kemudian disusun secara sistematis untuk selanjutnya dikaji dengan metode berpikir deduktif yang kemudian ditarik kesimpulan guna menjawab permasalahan. Dari penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil yaitu terdapat 2 (dua) peranan yang diberikan PAT dalam sistem tata ruang di Kabupaten Sleman yaitu peranan preventif dan peranan kuratif. Peranan preventif dapat dilihat melalui peranan PAT dalam mengatur lokasi pembangunan hotel berbintang IV dan V. Peranan kuratif dapat dilihat melalui peranan PAT dalam mengatur konsumsi air tanah agar dapat ditekan. Selain itu, kesesuaian dapat dilihat dari kesesuaian zonasi yang diatur dalam pemungutan PAT dengan zonasi yang diatur dalam sistem tata ruang. Kata Kunci: Pajak, pajak air tanah, fungsi regulerend pajak, sistem tata ruang
Groundwater tax (PAT) is an instrument that can be a solution to the problem of groundwater scarcity in Sleman. Retrieval and / or utilization of ground water in Sleman district must be considered the sustainability of water resources which is required the participation of the community in terms of financing through ground water tax payments, which is regulated by the Regions. In addition, the need of suitability with the regional spatial system which is aimed the regency that responds to disasters and environmental insight. Based on the substance of the legal issues that will be examined in this study, the authors use the method of normative and empirical. Qualitative analysis was conducted by classifying the data, and then selected according to the quality and accuracy based on important or not the relation to the issues. Then the data is arranged systematically to further assessed by the method of deductive and then drawn conclusions to answer the problem. From the research conducted, there are two (2) role that given by PAT in spatial system in Sleman district, those are the role of preventive and curative role. Preventive role can be seen through the PAT role in regulating the construction of four and five-star hotel locations. The role of curative can be seen through the PAT role in regulating soil water consumption can be reduced. In addition, conformity can be viewed on the appropriateness of zoning stipulated in collecting PAT with zoning stipulated in the spatial system. Keywords: Taxes, groundwater taxes, the regulerend function of tax, spatial system
Kata Kunci : Pajak, pajak air tanah, fungsi regulerend pajak, sistem tata ruang,Taxes, groundwater taxes, the regulerend function of tax, spatial system