Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA PENGGABUNGAN PERUSAHAAN (MERGER) KAITANNYA DENGAN LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DI INDONESIA

FANY WINDIJA, Ninik Darmini, S.H., M.Hum

2016 | Tesis | S2 Kenotariatan

Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan mengkaji kriteria merger yang dianggap mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat menurut KPPU, serta peran dan tanggung jawab notaris terkait dengan pembuatan akta merger perusahaan yang ditanganinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan mendasarkan pada data kepustakaan sebagai data utamanya yang merupakan data sekunder dan berupa bahan-bahan hukum. Data yang telah dikumpulkan baik dari penelitian kepustakaan maupun dari penelitian lapangan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini adalah: (1) Kriteria merger yang dianggap mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat adalah penggabungan perusahaan yang dilakukan dengan tujuan untuk penguasaan pangsa pasar. Hal ini terbukti ketika trasaksi merger dilakukan untuk melahirkan atau menambah kekuatan perusahaan di pasar (market power), yang dengan kekuatan tersebut, perusahaan dapat menaikkan harga di atas harga kompetisi, menurunkan jumlah dan kualitas produknya sehingga sangat merugikan konsumen. Selain itu, kekuatan atau penguasaannya dalam pasar bersangkutan tersebut membuat perusahaan tidak lagi mempunyai insentif untuk meningkatkan kualitas teknologi dan menambah inovasinya. Bahkan dengan kekuatan dan penguasaannya perusahaan hasil merger dapat menciptakan atau meningkatkan hambatan masuk pasar bagi pendatang baru. (2) Notaris memiliki peran yang sangat sentral dalam proses merger. Selain memiliki peran sebagai satu-satunya pejabat publik yang membuatkan akta merger, notaris juga menjadi satu-satunya pejabat publik yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengurusan terhadap proses merger. Peran notaris dalam merger dimulai sejak awal proses merger dilakukan, yaitu sejak dilakukannya RUPS untuk mendapatkan persetujuan merger dimana notaris selalu dilibatkan dalam pembuatan akta RUPS. Berdasarkan hasil RUPS tersebut, apabila merger telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham, notaris dapat menyiapkan akta merger. Selain menyiapkan akta RUPS dan akta merger, peran notaris dalam merger adalah memberikan pelayanan berupa pengurusan keabsahan merger, khususnya menyangkut pengesahan perubahan anggaran dasar perseroan akibat merger kepada instansi yang berwenang (Kementerian Hukum dan HAM).

The purpose of this study was to determine and assess criteria considered mergers resulting in unfair competition according to the Commission, as well as the roles and responsibilities associated with the notarial deed of merger company is handling. This study is a normative legal research, the research done by basing on literature data as the main data is secondary data and the form of legal materials. The data have been collected both from the research literature and field research was then analyzed qualitatively. The results of this study are: (1) The criteria considered mergers resulting in unfair competition is mergers undertaken for the purpose of market share. This was proven when transaction merger done to give birth or power companies in the market (market power), which the force, the company can raise prices in on price competition and reduce the number and quality of the product is very detrimental to the consumer. In addition, the power or mastery in the relevant market make the company no longer has an incentive to improve quality and increase innovation technology. Even with the power and control of the merged company can create or increase the barriers to entry for new entrants to enter the market; (2) Notaries have a very central role in the merger process. In addition to having a role as the only public official who made the merger deed, notary also be the only public official who has the authority to carry out the maintenance of the merger process. The role of the notary in the merger started early in the merger process, ie since the time of the AGM for approval of mergers where the notary deed made always involved in the GMS. Based on the results of the meeting, if the merger were approved by the shareholders, the notary can prepare the deed of merger. In addition to setting up the GMS deed and deed of merger, the role of the notary in the merger is to provide services such as the maintenance of the validity of the merger, particularly concerning the ratification of changes to the articles of association of the company due to the merger authorized institutions (Ministry of Justice).

Kata Kunci : Peran, Tanggung Jawab, Notaris, Akta, Merger