KONSTRUKSI HUKUM TINDAK PIDANA RINGAN PASCA KELUARNYA PERMA NO. 02 TAHUN 2012 DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA DI WILAYAH PROVINSI JAMBI
SINTA ROTUA SIMANJUN, Prof. Dr.Marcus PriyoGunarto, S.H.,M.Hum
2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAPenulisan Hukum (tesis) ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai konstruksi hukum Tindak Pidana Ringan dalam Penegakan Hukum Pidana Indonesia Pasca berlakunya PERMA No. 02 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP serta implementasi PERMA No. 02 Tahun 2012 tersebut dalam penegakan hukum pidana di wilayah provinsi Jambi. Penulisan Hukum ini menggunakan metode deskriptif, yaitu dengan mengurai dan menjabarkan data yang diperoleh dengan pendekatan yuridis empiris, yaitu kesesuaian dengan teori dan kesesuaian dengan keadaan di lapangan atau yang dilakukan dengan mengidentifikasi dan mengklarifikasi implementasi dari ketentuan peraturan perundang-undangan di lapangan. Dalam penelitian ini diperoleh hasil bahwa konstruksi hukum tindak pidana ringan yang diatur dalam PERMA No. 02 Tahun 2012 didasari atas adanya perubahan kondisi sosial masyarakat yang sudah tidak relevan dengan ketentuan yang diatur dalam KUHP sehingga mengakibatkan banyaknya penanganan kasus-kasus kejahatan ringan yang dianggap bertentangan dengan nilai keadilan di masyarakat. PERMA No. 02 Tahun 2012 ini juga memformulasikan metode penyelesaian melalui keadilan restoratif dalam penanganan perkara tindak pidana ringan yang selaras dengan niai-nilai hukum adat yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Namun demikian PERMA No. 02 Tahun 2012 ini belum berjalan efektif, khususnya diwilayah Provinsi Jambi karena masih menimbulkan perdebatan dan permasalahan dalam penerapannya.
The aim of thiss research are analyse the legal construction of misdemeanor in criminal law enforcement of Indonesia since the Supreme Court's Regulation No. 2 Year 2012 about Object's value Adjustmet and Fine's amount In Indonesia Criminal Code has assigned and the implementation of Supreme Court's Regulation No. 2 Year 2012 in criminal law enforcement of Jambi Province. This research used descriptive method, which parse and translate the data obtained with the empirical juridical approach that compliance with the theory and compliance with the conditions on the ground or carried by identifying and clarifying the implementation of the provisions of laws and regulations in the field. The result in this research shows that the legal construction of misdemeanor in Supreme Court's Regulation No. 2 Year 2012 is based on the changing of social situation in society which is not relevant with the criminal code, and its causing many simple cases has been solved in the way that considered conflict to the justice value in society. The Supreme Court's Regulation No. 2 Year 2012 is also formulated the method of Restoartive Justice to solve the misdemeanor case which is suitable with the local wisdom of Indonesia. However, The Supreme Court's Regulation No. 2 Year 2012 has not effectively implemented, specially in Jambi Province, because its still debatable and inflict issues in the implementation.
Kata Kunci : Konstruksi Tindak Pidana Ringan, Perma No. 02 Tahun 2012, Penegakan hukum