TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN NOTA KESEPAKATAN DALAM PERJANJIAN PEMBORONGAN PEKERJAAN PADA PROYEK PEMBANGUNAN KANOPI ANTARA SMA BOPKRI 2 YOGYAKARTA DENGAN PEMBORONG
ROSITA KUSUMANINGRUM, Pitaya,S.H.,M.Hum.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalis pelaksanaan perjanjian pemborongan pekerjaan pada proyek pembangunan kanopi antara SMA Bopkri 2 Yogyakarta dengan Pemborong serta bentuk wanprestasi yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan pekerjaan tersebut dan upaya penyelesaiannya berkaitan dengan adanya wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian pemborongan pekerjaan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris. Mengingat dalam penulisan hukum ini menggunakan studi pustaka yang merujuk pada peraturan perundang-undangan, buku, serta perjanjian pemborongan yang dibuat oleh para pihak. Penelitian ini juga mempunyai titik tolak dari permasalahan yang didapat dari penelitian langsung di lapangan dan mencari data di lapangan. Penelitian dilaksanakan di SMA Bopkri 2 Yogyakarta yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman nomor 87 Yogyakarta. Subyek penelitian ini adalah Pejabat SMA Bopkri 2 Yogyakarta. Data primer dalam penelitian diperoleh melalui metode wawancara. Pelaksanaan perjanjian pemborongan yang didasarkan pada Nota Kesepakatan Nomor 371/I.13.I/SMA.2BP/SP/2014 tanggal 26 November 2014 berjalan dengan lancar. Nota Kesepakatan tersebut bersifat mengikat bagi para pihaknya sebagaimana kontrak karena telah memenuhi syarat sahnya perjanjian Namun karena biaya yang dirasa tinggi oleh pihak SMA Bopkri 2 Yogyakarta maka perjanjian pemborongan dibatalkan dengan dikeluarkannya Surat Pembatalan MOU Nomor 393.I.13.I/SMA.2BP/SP/2014. Pekerjaan pemborongan sendiri dimulai setelah dikeluarkannya Surat Perintah Kerja Nomor 423a/I.13.1/SMA.2BP/SP/2014. Surat Perintah Kerja ini merupakan suatu kebijakan administratif yang dikeluarkan oleh pihak sekolah. Bentuk wanprestasi terjadi pada pelaksanaan perjanjian pemborongan yang didasarkan pada Surat Perintah Kerja Nomor 423a/I.13.1/SMA.2BP/SP/2014. Waktu untuk penyelesaian pekerjaan pemborongan mundur sekitar satu bulan. Upaya yang dilakukan untuk penyelesaian wanprestasi yaitu dengan melakukan negosiasi.
This research was aimed to know and analyzed the implementation of building construction agreement on canopy construction project between SMA Bopkri 2 Yogyakarta with the contractor and the tort on the implementation of building construction agreement and the problem solving associated with the tort on building construction agreement This reseach use juridical empirical approach. Remember that this reseach using literature that refers to law books, books, and the building construction agreement made by parties. This research also have a starting point from the problems that was derived from direct research at the site and data finding at the site. This research was did at SMA Bopkri 2 Yogyakarta that was located in Jenderal Sudirman Street Number 87 Yogyakarta. The subject on this research are the officials of SMA Bopkri 2 Yogyakarta. The primary data were obtained through the interview method. The implementation of building construction agreement that was based on Memorandum of Understanding Number 371 / I.13.I / SMA.2BP / SP / 2014 dated 26 November 2014 were went smoothly. That memorandum of understanding were binding for the parties as a contract, because that memorandum of understanding had fulfilled the legal contract rules. Because SMA Bopkri 2 Yogyakarta deemed that the cost was too high, then the contract was canceled by Memorandum of Understanding Cancellation Letter Number. 393.I.13.I / SMA.2BP / SP / 2014. The Building construction agreement began after the issuance of the Work Order Number. 423a / I.13.1 / SMA.2BP / SP / 2014. That work order was an administrative policy issued by the school. The tort that was occurred in the implementation of building construction agreement based on Work Order Number 423a / I.13.1 / SMA.2BP / SP / 2014 was the contractor being late to finished the work for about a month. Efforts were being made as a problem solving was by negotiating
Kata Kunci : Perjanjian Pemborongan,Nota Kesepakatan, Wanprestasi