Konstruksi Hukum Corporate Social Responsibility (Csr) Sebagai Bagian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi
SEKAR DIANING P.S., Prof.Dr.Marcus Priyo Gunarto,S.H,M.Hum
2016 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAPenulisan Hukum (tesis) ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji mengenai kedudukan CSR dalam hubungannya dengan keuangan negara berdasarkan perspektif hukum administrasi negara, hukum perdata dan hukum pidana dan menganalisis konstruksi hukum CSR yang memenuhi syarat penuntutan dalam tindak pidana korupsi CSR oleh jaksa penuntut umum. Penulisan Hukum ini termasuk jenis penelitian hukum doktrinal/normatif dengan pendekatan peraturan perundangan (statuta approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sedangkan data yang digunakan adalah data sekunder, baik yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dalam penulisan hukum ini adalah studi kepustakaan atau studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan oleh penulis adalah teknik analisis non statistik yang dilakukan dengan kualitatif, berupa analisa isi terhadap data-data yang dihasilkan dalam penelitian dan menjabarkannya secara deskriptif. Dalam penelitian ini diperoleh hasil bahwa terdapat perbedaan perspektif kedudukan CSR dalam keuangan negara menurut tata hukum administrasi negara, perdata dan pidana yang menimbulkan berbagai permasalahan dalam penegakkan hukumnya.Konstruksi hukum CSR pada perseroan BUMN dan BUMD dalam tindak pidana korupsi, adalah sebagai biaya operasional perusahaan yang yang merupakan keuangan negara. Sedangkan konstruksi hukum CSR pada perseroan swasta dalam tindak pidana korupsi, adalah sebagai biaya operasional perusahaan swasta, namun saat masuk dalam aliran keuangan negara pada subyek keuangan negara (berupa instansi/ lembaga pemerintah) akan menjadi keuangan negara.
This research trying to analyse CSR as part of state finance terms from penal, private and administrative law, and then to analyse its legal construction toward corupption law. As theoretical research, this research which fosters a more complete understanding of the conceptual bases of legal principles and of the combined effects of a range of rules and procedures that touch on a particular area of activity. Used statuta approach, case approach and conceptual approach on primair data, secunder and tertier one. The differences between penal, private and administrative law perspective, implicate and influence many aspects such as criminal justice system, also concerning business evaluation. CSR has construction from state firm automatically concluded as part of state finance term on corruption. But for CSR has construction from private companies, it remain as private finance, except when it used on and for state finance subject such as government.
Kata Kunci : korupsi CSR, keuangan negara, tindak pidana korupsi