PERLINDUNGAN HUKUM BAGI MAHASISWA KEDOKTERAN GIGI JENJANG PENDIDIKAN PROFESI ( CO-ASS ) DI RUMAH SAKIT GIGI DAN MULUT PENDIDIKAN SUMATERA BARAT
ANDRIANSYAH, drg. Suryono.,SH., MM.,Ph.D
2016 | Tesis | S2 Hukum KesehatanPenelitian mengenai perlindungan hukum bagi mahasiswa kedokteran gigi jenjang pendidikan profesi (Co-Ass) di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Sumatera Barat bertujuan menjelaskan perlindungan hukum dokter muda (Co-Ass) dan dokter pendidik klinik/dokter supervisor didalam melaksanakan upaya kesehatan di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan dan bagaimana bentuk pelimpahan wewenang dari dokter pendidik klinik kepada dokter muda (Co-Ass). Penelitian ini merupakan penelitian jenis yuridis empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berasal dari data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dan dari data primer yang diperoleh dari responden dan narasumber dengan melakukan penelitian di lapangan berupa pengamatan, kuisioner, Focus Group Discussion (FGD), dan wawancara kemudian dianalisis secara kualitatif dan hasil analisis dijelaskan dengan metode deskriptif. Lokasi penelitian yaitu pada dua Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) di wilayah Sumatera Barat (RSGMP Universitas Andalas dan RSGMP Universitas Baiturrahmah) . Berdasarkan hasil analisis, diperoleh kesimpulan bahwa Aspek perlindungan hukum yang diberikan oleh RSGMP Universitas Baiturrahmah kepada dokter pendidik klinik dan dokter muda (Co-Ass) terkait dengan pelayanan kesehatan (tindakan medis) di RSGMP sudah ada, ini terlihat dengan adanya; Buku Panduan Profesi (Modul) yang memuat aturan tentang tindakan yang boleh dikerjakan oleh dokter muda (Co-Ass), Dental Hospital by Law, Komite Medik, memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) setiap tindakan dan dokter pendidik klinik serta dokter muda (Co-Ass) sangat paham dengan tanggungjawab masing-masing. Implementasi tersebut sudah sesuai dengan yang diatur dalam peraturan tentang praktik kedokteran dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Gigi dan Mulut, sedangkan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh RSGMP Universitas Andalas belum ada. Mengenai pelimpahan wewenang yang diberikan oleh dokter pendidik klinik kepada dokter muda (Co-Ass) di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan, dapat disimpulkan bahwa secara administrasi, belum ada ketentuan yang mengatur kewenangan tersebut secara tertulis, hal tersebut berakibat kesalahan interpretasi dan ketidakseragaman dalam pelaksanaan pelimpahan wewenang di Rumah sakit Gigi dan Mulut Pendidikan, responden mengharapkan adanya aturan yang jelas mengenai batasan kewenangan tersebut secara tertulis.
The research on legal protection for dentistry student of the professional program (Co-Ass) at Dental Hospital Education, West Sumatra aimed at elaborating the legal protection to the young dentists (Co-Ass) and clinical dental educators/supervisors in conducting health efforts at Dental Hospital Education and how the form of delegated authority from the clinical dental educators/supervisors to the young dentists (Co-Ass). This research is a kind of empirical jurisdiction research, including reviewing legal provisions derived from secondary data in the form of primary legal materials, secondary, and tertiary and primary data obtained from respondents and resource persons to conduct research directly in the form of observations, questionnaires, focus group discussions ( FGD) and interviews, then analyzed qualitatively, and the results of the analysis are described with descriptive methods. The research location was at two Dental Hospital Education in West Sumatra, (Dental Hospital Faculty of Dentistry Andalas University and Dental Hospital Faculty of Dentistry Baiturrahmah University). Based on the analysis, the researcher concluded that the aspects of the legal protection granted by Dental Hospital Education University of Baiturrahmah physician clinical educators and young dentists (Co-Ass) related to health care (medical procedure) in Dental Hospital Education already exists, it can be seen in the presence; Guided Profession Book (module), which contains the rules on actions which may be undertaken by a young dentists (Co-Ass), Dental Hospital by Law, Medical Committee, has a Standard Operating Procedure (SOP), every action and physician clinics, and physician educators of young dentists (Co-Ass) are familiar with their responsibilities. The implementation is in accordance with that stipulated in the regulations on the practice of medicine and the Ministry of Health of Dental and Oral Hospital, while the forms of legal protection granted by the Dental Hospital University of Andalas are inadequate. Regarding the delegation of authority given by a physician educator clinics to young dentists (Co-Ass) Dental Hospital Education, it can be concluded that in administration, there are no regulations governing such an authority in writing, it caused in misinterpretation and unevenness in implementation delegation of authority at the Dental Hospital Education, respondents expect a clear rule regarding limitation of that authority in written form.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Dokter muda (Co-Ass), Dokter Pendidik Klinik/Supervisor, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan.