TINJAUAN YURIDIS TENTANG KELEBIHAN BAYAR ANGSURAN KREDIT (STUDI KASUS: BANK M CABANG MAKASSAR)
ARFIN BAHTER, Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum.
2016 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan Bank M Cabang Makassar dan implikasi yuridis terhadap tagihan yang ditagihkan berlebih oleh pihak bank. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat normatif, yaitu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk meneliti tentang pembentukan hokum dan penerapan hukum di lingkungan masyarakat. Cara memperoleh data, dilakukan penelitian kepustakaan agar mengetahui dasar-dasar hukum yang berlaku lalu membandingkan dengan penerapannya yang didapat melalui wawancara terhadap responden. Seluruh data kemudian diuraikan dan dianalisa secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, kelebihan bayar angsuran kredit di Bank M Cabang Makassar dalam pelaksanaannya merupakan tindakan yang tidak seharusnya ditagihkan oleh Pihak Bank. Pertama, hal ini berdasarkan tindakan wanprestasi yang terlebih dahulu dilakukan Pihak Bank terkait perjanjian yang ada di antara para pihak. Wanprestasi yang dilakukan dikarenakan adanya perbedaan penerapan antara apa yang diperjanjikan dengan apa yang dilaksanakanya itu adanya kelalaian Pihak Bank dalam menetapkan jangka waktu angsuran kredit sehingga menjadi semakin lama. Kedua, implikasi yuridis terhadap tagihan yang ditagihkan berlebih menjadikan adanya pembayaran tidak terhutang selama 24 bulan. Pembayaran yang tidak terhutang adalah hak dari Pihak Berutang yang wajib dikembalikan.
This research aims to determine the remedies of wanprestasi by the M Bank Makassar Branch and juridical implications of the bill which over charged by the bank. This research is a normative law research, that is the methods to examine the law establishment and the application of the law in society. The data collected by doing the literature research in order to know the basics of law and then comparing with the application of law in society through interviews with respondents. All of the data described and analyzed qualitatively. Based on the results of the research, the over payments of credit installments in M Bank Makassar Branch is the thing that should not be charged by The Bank. First , it is based on wanprestasi that is firstly performed The Bank related to the existing agreement between the parties. Wanprestasi is done because of differences between the implementation of what is being implemented that is their negligence in setting the Bank The term of loan installments so that it becomes increasingly longer. Secondly, the juridical implications of the bill which charged excessive make their payments are not payable for 24 months. Outstanding payments is the right of Debitur which must be returned.
Kata Kunci : Kelebihan bayar angsuran kredit, Wanprestasi, Pembayaran tidak terhutang / The over payment in credit installment, Wanprestasi, Payments are not payable.