PELAKSANAAN REGULASI PUSAT DAN DAERAH MENGENAI PELAYANAN KESEHATAN BAYI BARU LAHIR PESERTA PENERIMA BANTUAN IURAN (PBI) DI KABUPATEN SLEMAN YOGYAKARTA
SRI NUR DAMAYANA, DR. Diah Ayu Puspandari, Apt., M.Kes., MBA
2016 | Tesis | S2 Hukum KesehatanPenelitian pelaksanaan regulasi pusat dan daerah mengenai pelayanan kesehatan bayi baru lahir peserta penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Sleman Yogyakarta, bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara regulasi pusat dan daerah mengenai pelayanan kesehatan bayi baru lahir peserta penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Sleman Yogyakarta, serta untuk mengetahui pelaksanaan regulasi pusat dan daerah mengenai pelayanan kesehatan bayi baru lahir peserta penerima bantuan iuran (PBI) di Kabupaten Sleman Yogyakarta. Penelitian ini memiliki dua jenis penelitian. Rumusan masalah pertama berjenis yuridis normatif dan rumusan masalah kedua berjenis yuridis empiris, dengan sumber data primer dan sekunder. Subyek penelitian terdiri dari empat responden. Analisa data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil Penelitian: Regulasi Daerah yang ada di Kabupaten Sleman mengenai pelayanan kesehatan bayi baru lahir saat ini telah sesuai dengan regulasi pusat. Pelaksanaan regulasi pusat dan daerah mengenai pelayanan kesehatan bayi baru lahir peserta PBI di Kabupaten Sleman ini dijabarkan dengan Pelaksanaan regulasi pusat mengenai pelayanan kesehatan Bayi Baru Lahir peserta PBI Di Kabupaten Sleman, sampai saat ini belum dapat dilaksanakan karena belum ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai suatu pedoman penjabaran pelaksanaannya di lapangan. Pelaksanaan regulasi daerah mengenai pelayanan kesehatan bayi baru lahir peserta PBI Di Kabupaten Sleman yang tertuang ke dalam Peraturan Gubernur yang menanggung Bayi Baru Lahir Peserta PBI yang belum masuk daftar JKN dan diberikan dengan mengikutsertakan ke dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos), dan untuk masyarakat yang tidak masuk dalam kepesertaan JKN, Jamkesos, dan jaminan kesehatan lainnya Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah memberikan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Bagi Bayi Baru Lahir.
Research implementation of central regulations and the regional of the health care of newborns participant receiving tuition assistance (PBI) in Sleman district in Yogyakarta, aims to determine the suitability of the regulation of central and regional concerning health care of newborns participant receiving tuition assistance (PBI) in Sleman Yogyakarta , and to investigate the implementation of central and regional regulations regarding health care of newborns participant receiving tuition assistance (PBI) in Sleman, Yogyakarta. This study has two types of research. The first problem formulation normative manifold and a second manifold juridical formulation of the problem empirically, with primary and secondary data sources. The research subjects consisted of four respondents. The data were analyzed descriptively qualitative. Results: Local government regulation in Sleman on newborn health services at this time in accordance with central regulations. The implementation of central regulations and the regional of the health care of newborns participants PBI in Sleman are translated at the implementation of central regulations regarding health care Newborn participants PBI In Sleman, until now could not be implemented because there is no regulation of the Minister of Health (Minister of Health) as an elaboration of guidelines implementation on the ground. Implementation of regional regulations regarding health care of newborns participants PBI In Sleman embodied in Governor Regulation which bear Newborn Participants PBI that is not whitelisted JKN and given to include in the coverage Social Health Insurance (Jamkesos), and for society not included in the membership JKN, Jamkesos, and other health insurance Sleman district government has also provided the Regional Health Insurance (Jamkesda) For newborns.
Kata Kunci : Regulasi Pusat, Regulasi Daerah, Pelayanan Kesehatan, Bayi Baru Lahir, Peserta PBI, Kabupaten Sleman Yogyakarta.