Analisis pinjaman usaha kecil dan koperasi bermasalah pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I
TARIGAN, Daud, Dr. Abdul Halim, MBA
2002 | Tesis | Magister ManajemenTesis ini berisi hasil analisis terhadap pinjaman Usaha Kecil dan Koperasi bermasalah pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Medan yang disertai pembahasan dalam hal proses pembinaan, penyaluran dana pinjaman, pencatatan, pelaporan serta penarikan pengembalian dana pinjaman. Sejak tahun 1989 PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I, sesuai ketentuan yang berlaku telah menyisihkan dana untuk Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PUKK) yang semula disebut dana Pembinaan Pengusaha Golongan Ekonomi Lemah dan Koperasi (PegelkOp) yang disediakan dari sebagian laba Perusahaan setelah pajak yang jumlahnya ditentukan setiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I sampai dengan tanggal 30 Juni 2002 telah menyalurkan dana khusus sebagai pinjaman Usaha Kecil dan Koperasi (UKK) menjadi Mitra Binaan Perusahaan sebanyak 1.062 unit usaha dengan jumlah pinjaman sebesar Rp. 16.778.741.000,- Mitra Binaan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I yang masih dalam pembinaan per 30 Juni 2002 berjumlah 914 unit usaha dengan sisa pinjaman yang belum dikembalikan sebesar Rp. 10.588.719.631,- dan diantaranya terdapat pinjaman bermasalah sebesar Rp.3.676.487.742,- dengan 278 Unit Usaha (Mitra Binaan). Berdasarkan analisis data dalam kegiatan PUKK pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I penulis mensarikan hasil analisis bahwa manajemen PUKK belum optimal karena realisasi dalam pengembalian pinjaman dari Mitra Binaan sebagaimana diuraikan dalam tesis ini ternyata terdapat hambatan lmacet, hal ini suatu pertanda bahwa penilaian terhadap usaha maupun etiket baik para calon Mitra Binaan oleh petugas pada saat itu belum berhasil. Perlakuan sanksi sesuai isi surat perjanjian belum dilakukan secara tegas dan konsekwen sehingga para Mitra Binaan merasa tidak menjadi ancaman yang dapat merugikan yang bersangkutan. Guna mengupayakan peningkatan kinerja.. PUKK perlu mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah antara lain meninjau kembali terhadap kebijaksanaan penyaluran dana PUKK terutama yang berkaitan dengan penilaian kelangsungan beroperasinya calon Mitra Binaan, dalam hal ini lama operasi UKK harus ditingkatkan dari minimal 1 (satu) tahun menjadi 2 atau 3 tahun; sanksi keterlambatan pembayaran angsuran pokok pinjaman harus dj alankan dengan tegas. Langkah peningkatan kinerja manajemen PUKK pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I diharapkan dapat memperoleh skor yang maksimal atau minimal bertambah baik dari skor saat ini. Disisi lain perlu segera dilaksanakan rencana penempatan personil yang bertugas secara penuh untuk pengelolaan administrasi PUKK yang nota bene selama _ini dilkukan dengan jabatan rangkap. Segera diciptakan proses pelaporan dengan program komputer secara on line atau pengiriman data melalui email dari Kantor Cabang ke Kantor Pusat sehingga setiap perubahan posisi pinjaman yang memerlukan pembinaan dengan segera dapat diketahui dan penyususunan . rencana kedepan dapat dilakukan dengan secepatnya.
Available in Fulltext
Kata Kunci : Manajemen Keuangan,Kredit,Usaha Kecil dan Koperasi