Laporkan Masalah

Implementasi PSAP 07 Tentang Akuntansi Aset Tetap Basic Akrual pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2015

RIMA NIASARI, Faiz Zamzami, S.E, M.Acc., QIA.

2016 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SV

SAP adalah prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah yang terdiri atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penerapan PSAP sangat penting karena diharapkan adanya transparansi, partisipasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara guna mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi PSAP 07 tentang Akuntansi Aset Tetap basis akrual yang diterapkan pada DPPKA DIY serta mengevaluasi perlakuan akuntansi tersebut yang memungkinkan adanya perbedaan dalam penerapannya dengan PSAP. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Data yang diambil merupakan data-data yang didapatkan dari wawancara, observasi, dan dokumentasi secara langsung di lapangan yaitu berupa Laporan Keuangan DPPKA DIY tahun 2015, data aset tetap tahun 2015 serta Peraturan Gubernur Nomor 115 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi DIY. Analisis dilakukan dengan cara menganalisis semua data dan informasi dari setiap implementasi akuntansi aset tetap yang dilaksanakan dalam proses penyusunan laporan keuangan mulai dari pengakuan aset tetap, pengukuran aset tetap, pengungkapan dan penyajian aset tetap. DPPKA DIY sudah menerapkan penyusutan dengan berpedoman pada PSAP dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusutan BMD berupa Aset Tetap. Hasil dari penelitian ini, implementasi akuntansi terhadap aset tetap basis akual yang diterapkan pada DPPKA DIY secara keseluruhan telah sesuai dengan PSAP.

SAP is the accounting principles set forth in preparing and presenting Financial Statements of the Government consisting of Government Financial Statements (LKPP) and the Local Government Finance Report (LKPD). The implementation of a PSAP is very important because it is expected that there is transparency, participation and accountability of public finance management in order to realize good governance. This research aims to determine the implementation PSAP 07 on fixed asset basic akrual owned areas DPPKA DIY as well as evaluating the accounting treatment that allows for diversity in its application to PSAP. This is a qualitative research. The data taken is data obtained from interviews, observation, and documentation directly in the field in the form of Financial Statements DPPKA DIY 2015, fixed asset data in 2015 and Peraturan Gubernur Nomor 115 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi DIY. The analysis was performed by analyzing all the data and information of every plant and equipment is carried in the process of preparing financial statements starting from the recognition of fixed assets, fixed assets measurement, disclosure of fixed assets and presentation of fixed assets. DPPKA DIY applied implementation depreciation based on PSAP and Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2014 about Pedoman Penyusutan BMD berupa Aset Tetap. Results from this study, the accounting treatment of fixed assets applied to DPPKA DIY as a whole has been in accordance with PSAP.

Kata Kunci : Implementasi, PSAP 07, Aset Tetap.

  1. D3-2016-350690-abstract.pdf  
  2. D3-2016-350690-bibliography.pdf  
  3. D3-2016-350690-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2016-350690-title.pdf