PELAKSANAAN PERJANJIAN MEDIS TRANSPLANTASI ORGAN TUBUH DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT DR. SARDJITO YOGYAKARTA
ABRAHAM NEMPUNG, R.A. Antari Innaka Turingsih., S.H., M.HUm.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMKebutuhan manusia sekarang ini sudah banyak berkembang dan tidak lagi terbatas pada kebutuhan sandang, pangan dan papan. Kebutuhan atas pelayanan kesehatan adalah salah satu bagian dari perkembangan kebutuhan manusia. Adapun dalam penanganan penyakit, sudah lazim diketahui bahwa setiap penyakit membutuhkan penanganan yang berbeda. Transplantasi adalah salah satu bentuk penanganan penyakit terhadap penyakit tertentu yang tidak dapat ditangani dengan cara biasa. Penanganan tersebut juga menghasilkan perjanjian medis antara dokter, pasien dan pendonor. Penelitian hukum ini bermaksud mengetahui perlindungan hukum bagi masing-masing pihak dan konstruksi hukum dalam perjanjian tersebut. Dalam penelitain ini, peneliti menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu, penelitian hukum dengan cara pendekatan fakta yang ada dengan jalan mengadakan pengamatan dan penelitian di lapangan kemudian dikaji dan ditelaah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait sebagai acuan untuk memecahkan masalah. Penelitian ini dilakukan dengan cara memadukan data sekunder dengan data primer yang diperoleh di lapangan sehingga yang diteliti awalnya adalah data sekunder yang menggunakan bahan-bahan hukum (bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder), kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan atau terhadap masyarakat, Setelah melakukan penelitian ini penulis menemukan bahwa perlindungan hukum preventif bagi para pihak terdapat di dalam informed consent dan doktrin, sedangkan perlindungan hukum represif terdapat di dalam undang-undang. Dalam setiap perjanjian transplantasi juga terdapat sekurang-kurangnya 2 perjanjian yang berbentuk formil maupun konsensuil yang kedua-duanya merupakan perjanjian pokok.
Nowadays, human needs are now widely grown and no longer limited to the needs of clothing, food and shelter. The need for health care is one part of the development of human needs. As for the treatment of the disease, it is well known that every disease requires different methods of treatment. Transplantation is one form of disease management to a particular disease that cannot be treated in the usual way. This particular treatment may also produce therapeutic agreement amongst doctors, patients and donors. This law research intends to know the legal protection for each of the parties and legal construction in the agreement itself. In this research, researchers are using an empirical juridical approach which is approaching facts with making observations and research in the field then reviewed and assessed them based on legislation related as a reference to solve the problem. The research was done by combining secondary data with primary data collected in the field so that investigated initially are secondary data using legal materials (primary and secondary juridicial materials), then proceed with research on primary data in the field or on society. Having conducted the research, authors found that the preventive legal protection for the parties contained in the doctrines and informed consent and, while the repressive legal protection contained in constitutions. In any of organt transplants agreement are also at least two agreements in the form of formal and consensuil agreement that both of them are the principal agreement.
Kata Kunci : Perjanjian Medis, Transplantasi/therapeutic aggreement, Organt Transplantion