Laporkan Masalah

ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU PADA PT. JOGJA TUGU TRANS

M AFIFUL KARIM, Susilo Andi Darma, S.H., M.Hum

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitan ini memiliki 2 (dua) tujuan yang hendak dicapai, yaitu untuk mengetahui bagaimanakah ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada PT. Jogja Tugu Trans berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan untuk mengetahui faktor apa sajakah yang menyebabkan PT. Jogja Tugu Trans menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dalam hubungan kerjanya. Metode penelitian yang digunakan pada Penulisan Hukum ini adalah metode normatif-empiris, yaitu meneliti data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan responden dan narasumber, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan melalui bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada PT. Jogja Tugu Trans memuat ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan tersebut terdapat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu PT. Jogja Tugu Trans Pasal 1 ayat (1), (4), dan (5), Pasal 2 ayat (1), Pasal 4 ayat (1) dan (2), Pasal 5 ayat (2) huruf c dan ayat (4) huruf c, Pasal 7 ayat (5), dan Pasal 8 ayat (10). Kemudian faktor yang menyebabkan PT. Jogja Tugu Trans menggunakan PKWT pada hubungan kerjanya yaitu faktor kurangnya pengetahuan hukum mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, faktor prinsip ekonomi perusahaan, lemahnya kedudukan pekerja dan faktor eksternal.

This research have 2 (two) purposes to be achieved, that is to know how the provision on certain time labor agreement in PT. Jogja Tugu Trans in accordance with Act Number 13 year 2003 about employment, and to ascertain what factors that prompt PT. Jogja Tugu Trans to utilize certain time labor agreement in its work relationship. The research method which used in this legal writing is the normative-empiric method, that is research on primary data and secondary data. The primary data was obtained from interview result with respondents and interviewees, whereas the secondary data was obtained from the literature reseach by means of primary law matter, secondary law matter, and tertiary law matter. Certain time labor agreement in PT. Jogja Tugu Trans contains regulations which contradict with the regulation on act (undang-undang). mentioned regulation can be found on certain time labor agreement of PT. Jogja Tugu Trans article 1 subsection (1), (4), and (5), article 2 subsection (1), article 4 subsection (1) and (2), article 5 subsection (2) point c and.subsection (4) pint c, article 7 subsection (5), and article 8 subsection (10). Subsequently, factor which cause PT. Jogja Tugu Trans using PKWT in its work relationship that is factor of deficient law awareness about certain time labor agreement, factor of company�s economy principle, the weakness of labourer position and external factor.

Kata Kunci : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), PT. Jogja Tugu Trans

  1. S1-2016-334076-abstract.pdf  
  2. S1-2016-334076-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-334076-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-334076-title.pdf