Penerapan Prinsip Kehati - hatian PT CIMB Niaga Tbk dalam Pemberian Layanan dan Pembiayaan Transaksi Ekspor Impor Menggunakan Letter of Credit
PRISKILA GRATIANINTA, Veri Antoni, S.H., M.Hum.
2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenulisan hukum ini berjudul Penerapan Prinsip Kehati hatian PT CIMB Niaga Tbk dalam Pemberian Layanan dan Pembiayaan Transaksi Ekspor Impor Menggunakan Letter of Credit dan ditulis untuk mengetahui bentuk upaya nyata penerapan prinsip kehati hatian yang dilakukan oleh PT CIMB Niaga dalam hal pemberian layanan dan pembiayaan transaksi ekspor impor menggunakan letter of credit. Penelitian dalamb penulisan hukum ini bersifat yuridis empiris, di mana penulis menggunakan metode analisis secara kualitatif dari peraturan perundang undangan, doktrin, dan teori teori hukum. Bersifat empiris karena penelitian dilakukan dengan tujuan untuk melihat penerapan peraturan perundang undangan serta peraturan yang berlaku oleh PT CIMB Niaga Tbk dalam setiap peristiwa hukum yang lahir dalam sebuah transaksi menggunakan letter of credit, secara khusus jika ditinjau dari aspek kehati hatiannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya konkret PT CIMB Niaga Tbk dalam menerapkan prinsip kehati hatian untuk pemberian layanan dan pembiayaan transaksi ekpor impor menggunakan letter of credit adalah melalui pengenalan terhadap nasabah, pengetahuan akan barang yang diimpor, penilaian terhadap jaminan, pengetahuan tentang kredibilitas issuing bank, di samping itu dalam posisinya sebagai bank dari pihak beneficiary, PT CIMB Niaga Tbk akan memberikan peringatan kepada beneficiary apabila terdapat penyimpangan di dalam dokumen ekspor, akan tetapi jika hal ini diabaikan oleh beneficiary, maka PT CIMB Niaga Tbk akan mengeluarkan sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh beneficiary yang isinya membebaskan PT CIMB Niaga Tbk dari segala tuntutan jika di kemudian hari terjadi sengketa yang disebabkan oleh hal ini.Adapun hal yang dapat disarankan dari hasil penelitian ini adalah agar PT CIMB Niaga untuk kedepannya dapat menambahkan satu poin di dalam SOP-nya yang mengatur secara lebih spesifik terkait upaya penerapan prinsip kehati hatian dalam pemberian layanan dan pembiayaan transaksi ekspor impor dengan menggunakan letter of credit.
This essay was titled The Implementation of Prudential Principle in Service and Financing Export and Import Transactions Which Use Letter of Credit in PT CIMB Niaga Tbk and was written to analyze factual effort in implementing prudential principle by PT CIMB NiagaTbk on services and financing export and import transactions which use letter of credit. Research in the writing of this essay is juridical and empirical, in which the writer used qualitative analysist method from laws, doctrines, and law theories. It is empirical because the research was made in order to see the implementation of laws and applicable regulations by PT CIMB NiagaTbk in every law events that emerge in a transaction which uses letter of credit, where the aspect of prudential principal is being reviewed in particular. The result of the research has shown that concrete efforts by PT CIMB NiagaTbk to implement prudential principle in service and financing export and import transactions which use letter of credit are in forms of customer recognition, imported products knowledge, assessments of collateral, knowledge of issuing bank credibility, from the beneficiary side, PT CIMB NiagaTbk will give warning to the beneficiary if there is any deviation in the export documents, but if this is being ignored by the beneficiary, PT CIMB NiagaTbk will issue a statement letter that will be signed by the beneficiary, stating that PT CIMB NiagaTbk will be freed from any lawsuits if there is any dispute emerge from this matter in the future. What I would suggest from this research is for PT CIMB NiagaTbk to add one more point in their SOP which will regulate a more specific effort in implementing the prudential principle in service and financing export and import transactions which use letter of credit.
Kata Kunci : prinsip kehati hatian, fasilitas pembiayaan transaksi ekspor impor, dan letter of credit.