Laporkan Masalah

Tinjauan Hukum Perizinan Pengelolaan Limbah Minyak Bumi Dengan Metode Bioremediasi Dalam Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

NURMA I H C, Dinarjati Eka Puspitasari, S.H., M.hum

2016 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

INTISARI Salah satu bentuk pelestarian bagi generasi mendatang dari industri Minyak dan Gas bumi adalah metode pengelolaan limbah minyak bumi secara biologis, atau dikenal dengan nama metode bioremediasi. Penggunaan metode bioremediasi dalam hal pengelolaan limbah minyak bumi di Indonesia telah mulai diterapkan dalam beberapa perusahaan Migas nasional. Contoh perusahaan Migas tersebut diantaranya, PT. Medco E&P, PT.Chevron Pacific Indonesia, dan PT. Kaltim Prima Coal. Dimana atensi masyarakat mengenai metode bioremediasi ini mulai timbul setelah adanya kasus PT. Chevron Pacific Indonesia. Setelah adanya kasus tersebut maka kemudian timbul banyak pertanyaan, sebenarnya bagaimanakah perizinan pengelolaan limbah minyak bumi dengan metode bioremediasi dalam hal tata pelaksanaannya. Kemudian bagaimana hubungan antara metode bioremediasi dengan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan minimnya peraturan yang ada mengenai metode bioremediasi, maka perizinan pengelolaan limbah minyak bumi dengan metode bioremediasi menjadi menarik untuk dikaji.

Abstract One of preservation methods by oil and gas industry is petroleum waste treatment, or commonly known as bioremediation. The use of bioremediation to manage petroleum waste in Indonesia has been implemented in several national oil&gas companies. For instance, inter alia, PT. Medco E&P, PT.Chevron Pacific Indonesia, and PT. Kaltim Prima Coal. People's attention towards bioremediation started when the case of PT. Chevron Pacific Indonesia appeared. After the case, a lot of questions rose on how is exactly the licensing for petroleum waste management with bioremediation in its execution. Also, how is the connection between bioremediation with environmental management effort. As the regulation which covers bioremediation is very few, therefore the licensing for petroleum waste management with bioremediation is interesting to be reviewed.

Kata Kunci : Bioremediasi, Bioremediation, Perizinan Pengelolaan Limbah B3, licensing of B3 waste treatment, Upaya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Limbah Minyak Bumi, petroleum waste.

  1. S1-2016-316284-abstract.pdf  
  2. S1-2016-316284-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-316284-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-316284-title.pdf