Laporkan Masalah

Timbang Meteng Disik, Mending Dikawikno Ae: Reproduksi Sosial Perkawinan Usia Anak di Njar Geneng, Kabupaten Lamongan

DIAN AJENG PANGESTU, Drs. Pande Made Kutanegara, M.Si

2016 | Skripsi | S1 ANTROPOLOGI BUDAYA

Njar Geneng merupakan salah satu wilayah di Dusun Sidodadi, Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Geneng terletak di area pegunungan kapur, dengan mayoritas penduduknya bergantung pada alam untuk bertahan hidup sebagai petani musiman. Mereka juga mencari ikan jika musim kemarau datang. Belakangan, para generasi muda, khususnya laki-laki, berlomba menjadi buruh migran di Malaysia yang dianggap lebih cepat membawa perubahan bagi kehidupan sosial dan ekonomi. Sementara itu para perempuan meninggalkan sekolah dan memilih kawin sementara usia mereka masih sangat muda; baik oleh kemauan sendiri atau paksaan orangtua. Melalui analisis deskriptif kualitatif, penelitian ini mencoba menelusuri bagaimana para perempuan yang menikah di usia anak ini menjalani kehidupannya sekaligus menjawab apa penyebab perkawinan usia anak banyak terjadi di wilayah terpencil ini. Hasil penelitian menunjukkan, kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan menjadi salah satu penyebab utama para orangtua mengawinkan anak perempuan mereka. Tak hanya itu, fenomena sosial ini juga didukung oleh instansi pemerintah setempat, seperti petugas pencatat perkawinan yang memanipulasi data calon pengantin; lembaga pendidikan yang terkesan melegalkan perkawinan dengan menambah syarat boleh menikah asal jangan hamil terlebih dulu; serta tenaga kesehatan desa yang memberikan kemudahan dalam memperoleh alat kontrasepsi sebelum menikah. Sayangnya, praktik ini tetap dilakukan saat penetapan batas usia minimal perkawinan disahkan 41 tahun silam. Menariknya, jika dahulu peraturan kelayakan perkawinan dibuat berdasar dorongan untuk melindungi perempuan dari pemaksaan dan perampasan hak anak oleh orangtua, maka di zaman sekarang, orangtua lebih khawatir dengan perilaku remaja yang dapat mencoreng nama baik keluarga, lebih-lebih dengan adanya mantra sakti timbang meteng disik, mending dikawikno ae (daripada hamil dulu lebih baik menikah saja). Yang juga perlu digarisbawahi, bahwa konsep kedewasaan dalam sebuah perkawinan di Geneng tidak hanya didasari oleh usia dan pendidikan, tapi oleh perkawinan itu sendiri; sehingga para orangtua telah siap siaga dengan strategi untuk anak perempuannya yang akan menikah, meskipun masih dalam kategori usia anak-anak. Dari beberapa faktor tersebut tampak adanya jaringan sosial, sistem kerja, dan sosialiasi; yang kesemuanya menyebabkan fenomena perkawinan usia anak di Geneng terus direproduksi hingga sekarang.

Njar Geneng is one area in Sidodadi Hamlet, Kranji Village, Paciran, Lamongan, East Java. Geneng located in the limestone mountains area, with the majority of the population depends on nature to survive as seasonal farmer. They also find fish when the dry season comes. Later, the young people, especially males, compete to be migrant workers in Malaysia, which is considered more quickly to bring change to the social and economic life. Meanwhile, the women leave school and choose to marry while they were very young age; either by their own volition or coercion of parents. Through qualitative descriptive analysis, this study attempts to explore how the women who married at the age of these children, live their lives, also to answer what causes many child marriages occur in this remote region. The results showed, poverty and low levels of education to be one of the main causes the parents marry off their daughters. Not only that, this social phenomenon is also supported by local government agencies, such as the registrar of marriage that manipulate data bride; educational institutions who impressed by adding a requirement to legalize marriage can get married just do not get pregnant first; and village health workers who provide easily in obtaining contraception before marriage. Unfortunately, this practice is still being done when the determination of minimum age of marriage was passed 41 years ago. Interestingly, if the first rule feasibility marriage made based urge to protect women from coercion and deprivation of children by parents, then today, parents have become more concerned with the behavior of adolescents that can tarnish the good name of the family, especially with the powerful mantra timbang meteng disik, mending dikawikno ae (rather than become pregnant is better to marry soon). Its also needs to be underlined, that the concept of maturity in a marriage in Geneng not only based on age and education, but the marriage its self; so that parents have to ready with a strategy for his daughter to be married, although still in the children age category. From these factors seem there are social networks, systems of work, and socializing; which led to the phenomenon of child marriages in Geneng being reproduced until now.

Kata Kunci : perkawinan anak, reproduksi sosial, instansi negara, UU Perkawinan 1974

  1. S1-2016-283943-abstract.pdf  
  2. S1-2016-283943-bibliography.pdf  
  3. S1-2016-283943-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2016-283943-title.pdf